Postingan
Rusli La Isi
03 Desember 2020 | 13:28PM

338 Pasien Diduga Keracunan Makanan, 278 Orang Telah Dinyatakan Sembuh

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com -  Perkembangan terakhir jumlah korban kasus dugaan keracunan makanan di Desa Galanti, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara hingga pada pukul 16.00 WITA berjumlah 338 orang.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton, Djufri melalui press release di Ruang Kerjanya, pada Kamis sore (03/12/2020) sekira pukul 17.00 WITA.

"Perkembangan terakhir tanggal 03 Desember 2020 pada jam empat sore ini yang perkembangan sekarang yang jumlah kasus 338 orang," katanya dihadapan para awak Media.

Menurutnya dengan berjalannya waktu jumlah pasien yang diduga keracunan makanan tersebut telah dinyatakan sembuh menjadi 278 orang.

"Itu sudah termasuk yang rawat jalan dan rawat inap dari tiga Puskesmas dan Rumah Sakit," ungkapnya.

Selanjutnya kata Djufri, pasien yang masih dalam perawatan rawat inap yang di Rumah Sakit termasuk tiga Puskesmas tersebut hingga sore hari ini tinggal 59 orang.

"Kondisinya untuk yang 59 orang tersebut sudah membaik, sehingga mudah-mudahan dengan Ridho Allah maka pasien Insya Allah satu dua hari ini mudah-mudahan sudah tidak ada lagi (red: sehat)," harapnya.

"Karena ini mereka hanya membutuhkan waktu istirahat dengan pengobatan yang intensif," sambungnya.

Baca Juga: Diduga Keracunan Makanan, Puluhan Pasien RSUD Buton Membaik dan Dipulangkan

Selain itu kata Djufri, dirinya mengaku telah mengerahkan semua 14 Puskesmas yang ada di Kabupaten Buton untuk melakukan pengobatan dan penanggulangan dari pasien tersebut di Rumah Sakit.

Namun, Dinkes Kabupaten Buton hingga pada sore ini belum mengetahui hasil uji labnya dari delapan sampel yang dikirim di Provinsi.

"Hingga sore hari ini kita masih sementara menunggu hasil uji labnya karena kemarin kami sudah diberikan informasi bahwa katanya hari ini hingga sore hari ini belum juga ada informasinya, mudah-mudahan besok itu sudah ada hasilnya," imbuhnya.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER