BUTON, BUTONSATU.com - Meski sudah ditetapkan menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) tahun 2018 melalui SK Bupati Buton, kini RSUD Buton sudah benar-benar leluasa dalam pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktif bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Pasalnya dengan peningkatan status BLUD itu, manajemen RSUD Buton telah dapat mengatur pendapatan dan pengeluaran sendiri.
Direktur RSUD Buton, dr. Ramli Code mengatakan, sejak ditetapkan oleh SK Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si pada tahun 2018 lalu, RSUD Buton terus meningkatan pelayanan dibidang kesehatan kepada masyarakat.
"Sejak ditetapkan menjadi BLUD tahun 2018 lalu kami khususnya di RSUD Buton ini sudah meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat," kata Ramli Code saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/1/2022).
Dengan pelayanan yang maksimal diberikan RSUD Buton, kata Ramli Code masyarakat yang berobat cukup tinggi. Terbukti, setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah pasien yang dilayani.
"Alhamdulillah setiap tahun itu RSUD Buton banyak melayani pasien untuk berobat," ungkapnya.
Menurutnya, tingginya animo masyarakat dalam memberikan kepercayaan kepada RSUD Buton dalam memeriksakan kesehatan menjadi salah atu motivasi manajemen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan mutu kualitas di RSUD Buton.
"Kepercayaan masyarakat untuk datang berobat tinggi sekali sehingga hal menjadi motivasi kami untuk terus berupaya melakukan pembenahan dan meningkatkan mutu kualitas di RSUD Buton," tuturnya.
Namun, Ramli Code tidak memungkiri bahwa saat ini masih ada beberapa kekurangan yang ada di RSUD Buton diantara, infrastruktur ruangan dan dokter spesialis.