BUTON, BUTONSATU.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Buton membuka secara resmi pelaksanaan Assesment Center Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Buton, di Aula Hotel Buton Raya, Rabu 24 April 2024.
Turut Hadir Tim Asesor Kantor Regional IV BKN Makassar Via Zoom Meeting Kepala BKPSDM Kabupaten Buton, dan Tim Pansel Assesment.
Dalam Sambutannya Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Andi Anto, S.Sos, M.H,.M.AP mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah lulus seleksi administrasi dan selanjutnya akan melaksanakan assesment.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka ini selain berfungsi melindungi ASN dari intervensi politik perlakuan diskriminatif, ataupun primordialis birokrasi seperti senioritas, juga berfungsi membangun optimisme asn akan masa depan karir ASN secara jelas.
“Hal tersebut tentunya akan meningkatkan kineja dan birokrasi dan tentu dengan harapan hasil dari seleksi terbuka ini betul-betul menggerakan orang-orang terbaik dan orang-orang yang melaksankan tugas-tugas pemerintahan,” katanya.
“Harapan saya selaku pimpinan BKN yang ada di regional Makassar pelaksanaan seleksi terbuka benar-benar dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Ia juga berharap bahwa semua tahapan dapat dilaksanakan tanpa masalah apupun sampai pelantikan nantinya setelah terpilih dari proses yang kita lakukan.
“Kasus-kasus yang muncul dalam pelaksanaan seleksi terbuka ini seringkali pelantikannya itu tidak sesuai dengan rekomendasi KASN, lain direkomendasikan KASN tapi kemudian lain yang dilantik, hal ini akan menimbulkan masalah-masalah di kemudian hari,” katanya.
Maka yang saya harapkan mari kita sama-sama dan terimaksi banyak kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Buton yang telah bekerja sama dengan BKN dan kedepan kita harapkan kerjasama ini dapat terus berjalan dan bisa melaksanakan tugas pengelolaan asn dan menjalankan kewenangan kita masing-masing.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Jamaluddin Asnawi S.Pd,.M.Si menyampaikan sambutan Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari M.Si bahwa proses penyelenggaraan asesment merupakan pelaksanaan dari amanat berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara antara lain mengamanatkan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan instansi daerah secara dilakukan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dan dilakukan pada tingkat nasional.
Sedangkan untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama lanjut Sekda dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas persyaratan jabatan ketentuan lain sesuai serta dengan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi.
“Hal ini tentunya sejalan dengan program percepatan reformasi birokrasi salah satu diantaranya adalah program sistem promosi pns secara terbuka. Pelaksanaan sistem promosi secara terbuka yang dilakukan melalui pengisian jabatan yang lowong secara kompetitif dengan didasarkan pada sistem merit. Dengan sistem merit tersebut, maka pelaksanaan promosi jabatan didasarkan pada kebijakan dan manajemen asn yang dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Dikatakan Sekda Birokrasi yang berkwalitas diperoleh dengan cara mereformasi birokrasi reformasi birokrasi memiliki korelasi yang erat dengan pengaturan secara komprehensif dan sistematis mengenai jabatan-jabatan dalam pemerintahan, baik ditingkat pusat,provinsi, maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu untuk mencapai reformasi birokrasi yang tepat maka diperlukan mekanisme pengisian yang teраt.
“Salahsatu bentuk reformasi birokrasi adalah lelang jabatan. Lelang jabatan struktural bentuk dari promosi jabatan yang dilakukan secara transparan dan selektif. Lelang jabatan memiliki nilai positif dalam reformasi birokrasi yaitu untuk merekrut ataupun menempatkan pejabat eselon yang memiliki kompetensi dan profesionalitas yang memadai,” katanya.
Selanjutnya Sekda Buton juga menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka saat ini sangat istimewa karena pelaksanaan seleksi asesment yang lalu itu hanya diikuti diinternal di Kabupaten Buton tetapi kali ini ada yang berasal dari Kota Bau-bau, Buton Selatan, Provinsi hal tersebut karena wilayah Pemerintahan Kabupaten Buton tenyata banyak diminati oleh orang-orang di luar Kabupaten Buton.
“Potensi Kabupaten Buton hari ini sudah banyak dilirik secara nasional, sehingga kita perlu mengelolah dan meningkatkan SDM dengan baik. Oleh karena itu teman-teman ASN yang mengikuti seleksi hari ini tolong mengikuti seleksi dengan baik dan jangan ada keraguan," pungkas Sekda.