BUTON, BUTONSATU.com - Selama 25 hari, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tahun Anggaran 2020, terhitung sejak 9 Februari -5 Maret 2021.
Dalam pertemuannya bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Buton, di Aula Kantor Bupati Buton, senin (15/02/2021), Ketua Tim Pemeriksa Keuangan BPK Perwakilan Sultra, Rozi Harman menyampaikan beberapa hal.
Diantaranya, mengimbau kepada seluruh OPD untuk menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan.
"Kami berharap setiap tahun bapak ibu sudah mempersiapkan, baik secara administrasi, secara hasil pekerjaan bapak ibu itu sudah harus disiapkan, apalagi sekarang zaman teknologi," kata Rozi.
Ia menegaskan, jika ada temuan beberapa tahun lalu, untuk segera dikomunikasikan, agar semua OPD paham. Ia juga menyinggung soal aset antara Pemkab Buton dan Kota Baubau. Ia menyarankan agar segera diselesaikan.
BACA JUGA:
"Temuan-temuan yang kami lakukan, jika berjalan, itu nanti dikomunikasikan di kami," imbaunya.
Baca Juga: Ruang Bendahara Dinas Pendidikan Buton Dibobol Maling
Di tempat yang sama, Bupati Buton, La Bakry berharap, dengan adanya pemeriksaan tersebut, dapat menjadikan kinerja OPD Pemkab Buton semakin bagus.
Ia ingin, dalam pemeriksaan yang kini tengah berjalan, tidak ada catatan-catatan berarti yang diberikan BPK kepada OPD di Buton.
"Harapan kita semua tidak ada lagi catatan, dan beliau juga tadi menyampaikan mudah-mudahan OPD kita dari segi kualitasnya semakin bagus dari tahun-tahun sebelumnya," tandas La Bakry.