BUTON, BUTONSATU.com - Wakil Bupati Buton Syarifudin Saafa, menemui massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Buton, Selasa (6 Januari 2026). Pertemuan tersebut berlangsung dalam dialog terbuka yang membahas aspirasi masyarakat terkait penanganan kebakaran dan kesiapsiagaan pemadam kebakaran di Kabupaten Buton.

Dalam dialog itu, Wabup Syarifudin berdiri langsung di hadapan massa aksi dan merespons satu per satu pertanyaan yang disampaikan. Isu utama yang disorot pengunjuk rasa adalah peristiwa kebakaran yang menghanguskan Pasar Kaloko pada 29 Desember 2025 lalu.

Setelah dialog berlangsung, seluruh pertanyaan massa aksi mendapatkan jawaban langsung dari Wakil Bupati. Pemerintah daerah menyampaikan komitmen untuk melakukan evaluasi terhadap sistem penanganan kebakaran, dengan tetap memperhatikan aspek pencegahan dan kesiapsiagaan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan terima kasih kepada para aktivis, jajaran Polres Buton, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut hadir dan menjaga situasi tetap aman dan tertib. Ia juga mengapresiasi masukan yang disampaikan masyarakat melalui mekanisme penyampaian aspirasi di ruang publik.

“Kami turut prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi di Kabupaten Buton, salah satunya di Pasar Kaloko pada 29 Desember lalu,” ujar Wabup.

Ia menjelaskan, peristiwa kebakaran tidak dapat dilihat dari satu aspek saja, termasuk dengan menyederhanakan persoalan pada keberadaan armada pemadam kebakaran. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang perlu ditelusuri secara objektif.

Terkait penyebab kebakaran, Syarifudin menyampaikan, pemerintah daerah telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Ia berharap hasil penyelidikan tersebut dapat segera disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Menanggapi isu ketersediaan armada pemadam kebakaran, Syarafudin meluruskan anggapan bahwa Damkar tidak tersedia di Kabupaten Buton. Ia menjelaskan, armada pemadam kebakaran telah ada sejak tahun 2003, namun mengalami kerusakan. Armada kembali tersedia pada 2018, tetapi kondisinya juga tidak lagi optimal.

Menjawab pertanyaan terkait belum diperbaikinya mobil Damkar yang rusak, Wabup Syarifudin menyebutkan pemerintah daerah memiliki keinginan yang sama dengan masyarakat. Namun, keterbatasan kewenangan anggaran pada masa Penjabat Bupati periode 2024–2025 menjadi salah satu kendala.

Ia menegaskan, pada tahun 2026, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran baru berkapasitas 4.000 liter, serta Rp200 juta untuk perbaikan armada Damkar yang rusak. Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2 miliar.

“Insya Allah dibawah kepemimpinan Alvin-Syarif, persoalan kesiapsiagaan dan penanganan kebakaran akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujarnya.

Syarifudin juga menekankan bahwa proses pengadaan dan perbaikan armada pemadam kebakaran tidak dapat dilakukan secara instan, karena harus melalui prosedur dan mekanisme penganggaran yang berlaku.

Usai dialog terbuka, sebelum massa aksi membubarkan diri, dilakukan foto bersama di depan Kantor Bupati Buton sebagai simbol komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan masyarakat. Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga selesai.