BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah dan DPRD Buton menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2021 melalui Sidang Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Buton, Rabu (12/09/2021).
Hadir dalam sidang tersebut Wakil Bupati Buton Iis Elianti, Wakil Ketua DPRD Buton Laode Rafiun, Wakapolres Buton, Sekda Buton, beberapa Anggota DPRD dan para Kepala OPD lingkup Pemda Buton.
Dalam sambutannya, Wabup Iis Elianti mengaku, telah mendapat banyak masukan ketika mendengarkan pandangan fraksi beberapa hari lalu.
"Beberapa hari lalu kita sudah mendengar masukan dewan dalam hal ini pandangan fraksi guna perbaikan pembangunan daerah. Baik itu kebijakan pendapatan maupun belanja daerah," kata Iis.
"Walaupun saat ini kualitas diskusi penuh dinamika, namun menjadikan lembaran-lembaran perubahan APBD ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda perubahan APBD Tahun Anggaran 2021," tambahnya.
Lanjut Iis, rekomendasi dewan melalui amandemen terkait pemerataan, baik itu tenaga dokter, fasilitas kesehatan dan pelayanan Puskesmas serta Rumah Sakit, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan sarana dan prasarana, infrastruktur perkotaan dan pembangunan sektor pertanian, harus menjadi perhatian serius untuk dilaksanakan sesuai aturan dan pertimbangan teknis serta kemampuan keuangan daerah.
"Semua pemerataan di atas, menjadi perhatian serius kami Pemda Buton bersama DPRD untuk dilaksanakan sesuai aturan dan pertimbangan teknis serta kemampuan keuangan daerah," tegasnya
Orang nomor dua di Buton itu menyebut, muara proses penyusunan perubahan APBD sudah begitu nampak. Kedepan, kata dia, masyarakat yang akan merasakan dampak pembangunan.
"Karena itu diperlukan langkah cepat dan terarah serta penuh kehati-hatian dalam menggerakan roda pembangunan daerah, serta pengawasan intensif agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai yang diharapkan," ujar Iis.
"Untuk itu, peran dewan menjadi salah satu kunci kesuksesan terhadap jalannya pembangunan dan pengawasan tersebut," pungkasnya.