Oleh: Abdul Wahid ( Wakasek Kesiswaan SMA Negeri 1 Pasarwajo )

BUTONSATU.com,- Pembatasan kegiatan masyarakat adalah salah satu cara untuk meminimalisir menularnya covid-19, namun tidak sedikit juga dampak yang terjadi akibat pemberlakukan program pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tak terkecuali di bidang pendidikan yang kurang lebih 2 tahun menerapkan pembelajaran daring dan saat ini diterapkan pula pembelajaran tatap muka tapi sifatnya terbatas. 

Untuk menerapkan protokol kesehatan, khususnya untuk menjaga jarak maka jumlah siswa per kelas di bagi dua. Misalnya jumlah maksimal siswa dalam satu kelas untuk SMA adalah 36 orang, maka yang diperbolehkan untuk mengikuti pembelajaran saat itu adalah 18 orang dan sisanya nanti pertemuan berikutnya.

Tatap muka terbatas berarti siswa hadir ke sekolah setiap 2 hari. Hal ini dapat berpengaruh terhadap sikap siswa khususnya tentang kedispilnan. Berdasarkan pengamatan, adanya pandemi ini sikap siswa sudah mulai aneh-aneh, sehingga seyogyanya pihak sekolah sudah memulai berpikir untuk mengatasi perubahan-perubahan siswa yang sifatnya signifikan khususnya kedisplinan. 

SMA Negeri 1 Pasarwajo yang jumlah siswanya lebih dari 1000 orang dan dibagi menjadi 30 rombel (kelas), dengan jumlah sangat signifikan ini tentu harus berhati-hati dalam mengatur metode tatap muka yang akan diterapkan, dan sampai saat ini walaupun sudah ada beberapa sekolah menengah yang menerapkan pembelajaran tatap muka full tapi SMA Negeri 1 Pasarwajo masih tetap menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas.

SMA Negeri 1 Pasarwajo yang merupakan icon pendidikan di Kabupaten Buton dan sejak Januari 2021 dinakhodai oleh Drs. La Dade, M.M. Untuk menjaga marwah sekolah ini mantan Kepala SMA Negeri 2 Wabula ini sejak awal berkomitmen bahwa tetap akan meningkatkan mutu dan kualitas, serta menjaga kedisplinan bagi semua warga sekolah karena beliau tahu bahwa kunci kesuksesan adalah disiplin. Satu tahun menjabat di SMA Negeri 1 Pasarwajo beliau belum banyak berbuat karena masih dibatasi oleh pandemi covid-19. Dan berdasarkan hasil pengamatan beliau selama ini, khusunya mulai Januari 2022 tentang fenomena sikap siswa harus ada langkah yang harus dilakukan supaya bisa merubah kebiasaan “buruk” akibat dari pendemi, seperti datang terlambat, salah dalam berpakaian, atribut kurang lengkap, rambutnya panjang, dan masih banyak lagi pelanggaran lain yang dilakukan oleh siswa.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka beliau mengundang para wakil kepala sekolah untuk memikirkan masalah tersebut, yang kemudian dilanjutkan rapat dengan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dan menyimpulkan bahwa untuk meningkatkan kedisplinan, maka setiap jam pertama dimulai (07.30) untuk masuk pagi dan (12.30) untuk masuk siang pintu pagar harus ditutup. 

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan Abdul Wahid bahwa hari Rabu, 26 Januari 2022 kami sudah rapat dengan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan tentang hal tersebut dan Alhamndulillah semua sepakat, walaupun dalam rapat tersebut sempat alot. Abdul Wahid yang juga menjabat sebagai Sekretaris PGRI Kabupaten Buton mengatakan bahwa sebagai Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan tentu harus berpikir dan berani dalam membuat sebuah kebijakan walapun tantangannya berat. Karena ketika kebijakan ini diterapkan maka banyak oknum-oknum yang menjadi tidak nyaman dan berusaha untuk mempengaruhi dan menghalanginya. Namun semuanya tergantung niat kita masing-masing, kalau niatnya baik yaitu untuk memperbaiki kenapa kita mesti ragu karena keraguan akan menghambat kemajuan.

Masih menurut Abdul Wahid bahwa pagar ditutup bukan hanya untuk siswa tetapi juga berlaku bagi guru yang datang terlambat. Ini perintah kepala sekolah dan disetujui pada saat rapat. Kalau guru terlambat pada jam pertama maka dia pulang dan jika yang bersangkutan masih mengajar jam ke dua diperbolehkan masuk pada pukul 08.30 untuk mengajar pada pukul 09.00. Kelas yang kosong gurunya akibat terlambat, maka diisi oleh guru piket saat itu.