BUTON, BUTONSATU.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, merencanakan pelaksanaan gelombang kedua Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada awal Juni 2021.
Kepala Dinas BPMD Kabupaten Buton, Murtaba Muru mengatakan sebanyak 28 Desa di Kabupaten Buton dari Januari 2021 ini sudah akan mengikuti tahapan Pilkades.
"Kami akan mengupayakan Januari 2021 sudah mulai tahapan dan paling lambat awal Juni 2021 sudah pemungutan suara karena mengingat ada Pilkada serentak yang sudah ditetapkan undang-undang revisinya," katanya dalam beberapa hari lalu.
"Maka dari itu kami akan usahakan cepat selesai sebelum tahapan Pilkada 2022 dimulai," tambahnya.
Disebutkan ada 28 desa yang akan menggelar Pilkades serentak, namun diantaranya terdapat 22 desa yang Kepala Desanya pada tahun ini dan tahun 2021 sudah berakhir masa jabatannya. Sedangkan 6 desa lainnya jabatan Kepala Desanya akan berakhir pada tahun 2022 mendatang.
Baca Juga: Mendes PDTT Minta Kades Bangun Desa Dengan Cara Ini
"Enam desa ini kita tarik di tahun 2021 karena jangan sampai tiba Pilkada sehingga akan terjadi penundaan lagi untuk Pilkades sehingga nantinya akan merugikan Enam desa itu. Penarikan Enam desa itu sudah kami koordinasikan dengan Kemendagri bahwa desa yang mendekati Pilkada, dari pada mengganggu Pilkada kami akan laksanakan di tahun 2021," jelasnya.
Murtaba Muru mengaku anggaran untuk Pilkades serentak sudah ditetapkan sebesar Rp 1,8 Milyar. Tapi dari total anggaran tersebut belum termasuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan perlengkapan lainnya untuk Protokol Kesehatan (Prokes).
Kendati demikian untuk biaya Prokes, Pemda akan bekerjasama dengan desa-desa agar bisa diprogramkan melalui APBDes nya pada tahun 2021.
"Untuk anggaran Prokesnya kita akan masukkan di APBDesa yang akan mengikuti Pilkades," tuturnya.