KENDARI, BUTONSATU.com - Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M.Si., menerima Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2023 di Aula Kantor Ombudsman Perwakilan Sultra, Kendari. Hasil penilaian tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, S.Pd., pada Senin siang, 19 Februari 2024.
Dalam arahannya, Pj. Bupati Buton menegaskan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat, sehingga orientasi bekerja haruslah untuk kepentingan masyarakat. Ia berharap agar pelayanan yang ada di Kabupaten Buton segera dapat diperbaiki dalam waktu yang dekat.
"Sekarang, secara substansial, kita ASN itu sebenarnya harus melayani bukan dilayani. Saya kira sudah jelas apa yang disampaikan tadi, mudah-mudahan OPD yang hadir pada hari ini mencatat dan kedepan kita naikan, kalau bisa kita berada di posisi hijau karena masih ada kelonggaran waktu sehingga pelayanan kita bisa diperbaiki," jelasnya.
Pj. Bupati Buton juga menyampaikan harapannya kepada Ombudsman agar terus memberikan saran dan pendampingan agar pelayanan masyarakat di Kabupaten Buton dapat menjadi lebih baik.
"Saya berharap komunikasi dengan Ombudsman terus terjaga dan kami butuh pendampingan. Saya kira tahun 2023 bisa menjadi pelajaran bagaimana kita memperbaiki sehingga kita lolos dari zona merah," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara menjelaskan bahwa Ombudsman Sultra siap memberikan pendampingan khusus untuk peningkatan penilaian pelayanan publik, dengan tujuan agar pada tahun 2025 tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di zona merah.
"Dalam Penyelenggaraan Opini Penyelenggaraan Publik Tahun 2025, kami punya target dari 16 kabupaten/kota itu 10 hijau dan tidak ada yang merah. Tapi Ombudsman tidak bisa menaikkan begitu saja tanpa ada dukungan untuk melakukan perbaikan aspek-aspek penilaian. Itulah sebabnya kami mengundang para Kepala Daerah untuk hadir agar ada komitmen untuk melakukan perbaikan pelayanan," jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dari berbagai instansi, termasuk Kadis DPMPTSP, Plt. Kepala Dinas Sosial, Kadis Kesehatan, Kaban Kesbangpol, Kasatpol PP, Plt. Kadis Kominfo, Kabag Organisasi, Kabag Umum, Kabag Pemerintahan, serta perwakilan dari Dinas Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Kepala Puskesmas Wakaokili.