BUTON, BUTONSATU.com - Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M.Si, menegaskan pentingnya pengelolaan data dalam upaya mencapai status Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Gugus Tugas Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Buton. Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 26 Maret 2024, di Aula Kantor Bupati Buton.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Buton mengungkapkan bahwa hingga saat ini hanya empat dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang telah masuk kategori Kabupaten/Kota Layak Anak. Namun, ia berharap agar Kabupaten Buton juga dapat masuk dalam kategori tersebut.
"Untuk mencapai status KLA, kita harus melalui beberapa tingkatan, mulai dari pratama, madya, hingga utama. Saat ini, Kabupaten Buton bahkan belum mencapai tingkat pratama. Oleh karena itu, program ini sangat penting, dan saya meminta kepada semua OPD agar menghargai permintaan data terkait ini," ujarnya.
Pj. Bupati Buton juga menekankan agar permintaan data yang dibutuhkan segera ditindaklanjuti setelah rapat ini, karena pengumpulan data yang valid menjadi langkah awal dalam mencapai KLA.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Buton Ilham Habo Nibu, SP, menambahkan bahwa tujuan dari rapat koordinasi lanjutan ini adalah untuk membangun sinergi antara OPD terkait guna menyelesaikan data-data yang dibutuhkan.
"KLA merupakan kabupaten/kota yang mampu merencanakan, menetapkan, dan menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Oleh karena itu, diperlukan data dukung yang valid dari OPD atau instansi terkait untuk memenuhi permintaan kementerian," ungkapnya.
Ilham Habo Nibu juga menyoroti bahwa tahun sebelumnya, Kabupaten Buton hampir mencapai tingkat pratama KLA, namun setelah dievaluasi, terdapat data dukung yang kurang valid sehingga menurunkan nilai. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk memastikan validitas data yang diserahkan.
Di akhir sambutannya, Kadis PPPA juga menekankan pentingnya respons cepat dari OPD atau instansi terkait dalam menindaklanjuti permintaan data, dengan harapan data tersebut dapat segera diinputkan hingga akhir bulan ini atau awal bulan depan.