BUTON, BUTONSATU.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru lingkup Pemerintah Kabupaten Buton resmi diperpanjang hingga tanggal 22 Juli 2021.
Informasi tersebut disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton melalui akun media sosialnya, Minggu (18/7/2021).
Dalam caption unggahannya, BKPSDM Buton kembali mengingatkan kepada calon pelamar agar mengecek ulang berkas lamarannya. Jika telah lengkap agar segera dikirim.
Baca Juga: Jumlah Formasi CPNS dan PPPK Kabupaten Buton Final, Berikut Ini Rinciannya
"Selamat pagi menjelang siang #PejuangNIP, masih tetap semangat kan?? Ada info penting nih buat yang kalian yang belum mengirimkan berkas pendaftaran. Batas waktu pengiriman berkas diperpanjang sampai tanggal 22 Juli 2021 Cap POP. Khusus buat pelamar CPNS dan PPPK non Guru aja ya," tulis BKPSDM Buton di media sosialnya.
"Yuk cek kembali kelengkapan berkasnya jangan sampai ada yang ketinggalan, jika sudah lengkap segera kirim jangan menunggu detik-detik akhir ya.
Thank you & happy weekend guys....," sambungnya lagi.