BUTON, BUTONSATU.com- Jelang malam pergantian tahun 2021, Kepolisian Resor (Polres) Buton mulai merazia petasan.
Hal itu menindaklanjuti Maklumat Kapolri RI tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Kapolres Buton, AKBP Gunarko meminta kepada masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan di tempat umum hingga memicu kerumunan massa.
"Razia ini dalam rangka Cipkon menjelang malam tahun baru, dimana diharapkan tidak ada pesta kembang api dan petasan," katanya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Buton, AKP Paulus Marampa mengaku, Personel Polres Buton beserta Polsek jajarannya mulai menyebar ke beberapa lapak petasan dan kembang api di wilayah Kabupaten Buton dan Buton Selatan.
"Operasi atau razia ini sebagai tindak lanjut maklumat Kapolri," tutur AKP Paulus Marampa.
Selain itu, anggota juga menyebarkan maklumat ke beberapa pedagang. Bahkan di seluruh polsek jajaran Polres Buton dan Buton Selatan juga melakukan hal serupa.
"Kita ingin di Wilayah Hukum Polres Buton tetap kondusif dan masyarakatnya bisa menerapkan Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19," pungkas Paulus.