Postingan
Tim Redaksi
27 Maret 2024 | 7:15AM

Pemkab Buton Gelar Rapat Penentuan Zakat dan Persiapan Pelaksanaan Idul Fitri

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten Buton menggelar Rapat Koordinasi Penentuan Besaran Zakat Fitrah, Infaq, dan Sedekah serta Persiapan Pelaksanaan Idul Fitri 1445 H/2024 M di wilayah Kabupaten Buton. Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati, Pasarwajo, pada Selasa siang, 26 Maret 2024, dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si.

Dalam rapat tersebut, Sekda menyampaikan bahwa terdapat dua opsi untuk menentukan tarif zakat, dan setelah diskusi dan masukan dari para peserta rapat, diputuskan untuk memilih opsi pertama. Keputusan tersebut akan dituangkan secara resmi dalam surat edaran yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

"Semoga dengan keputusan ini dapat menjadi yang terbaik bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang menerima zakat, infaq, dan sedekah," ujar Sekda.

Turut hadir dalam rapat ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Buton, Alimani, S.Sos., M.Si., Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Buton Drs. H. Rasyid Mangura, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton, H. Muchtar, S.Ag., para kepala OPD, serta perwakilan dari para camat dan KUA di Kabupaten Buton.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER