Postingan
Rusli La Isi
08 Januari 2021 | 11:48AM

Pemkab Buton Berikan Bantuan Kapal Tangkap Ikan Untuk Kelompok Nelayan

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara memberikan bantuan kapal tuna, alat bantu dan alat tangkap ikan untuk kelompok nelayan Kabupaten, Jum'at (08/1/2021).

Pemkab Buton memberikan bantuan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Kabupaten Buton. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pasarwajo.

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Buton Drs La Bakry, Anggota DPRD Buton Abu Bakar dan Sabarudin Paena, Kadis DKP Rasmin Rahman, Kadis PTSP La Madi dan para penerima bantuan.

Dalam sambutannya Bupati Buton, Drs La Bakry mengingatkan agar bantuan yang diberikan baik armada katinting dan tuna digunakan dengan sebaik mungkin dan tidak boleh dipindahtangankan kecuali dalam kelompok yang ada dalam koperasi.

"Saya minta ini jangan dipindahtangankan, pakai untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Ini bisnis, setiap penerima bantuan harus menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari bahkan meningkatkan ekonomi keluarganya," ungkap La Bakry.

Ketua DPD Partai Golkar ini menambahkan bagi para nelayan yang belum sempat mendapatkan bantuan tahun 2020 kemarin semoga tahun 2021 ini bisa kembali mendapatkannya.

"jika dana pemerintah besar maka akan diberikan semuanya hanya saja dananya terbatas," imbuhnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Buton ini berharap dengan adanya bantuan ini perekonomian para kelompok nelayan akan bertambah lagi hingga kelompok tersebut dapat mandiri setiap tahunnya dalam lima tahun kedepan mereka bisa menjadi nelayan mandiri.

Sementara itu ditempat yang sama Kadis DPK Kabupaten Buton, Rasmin Rahim menjelaskan bantuan ini harusnya di tahun 2020 kemarin sudah tersalurkan namun ada beberapa perubahan terjadi pada DID sehingga  penyelesainya mengalami keterlambatan. Kendati demikian masih kata Rasmin tidak ada melebihi limit waktu yang ditentukan.

"Bantuan ini dari DAK 2020, DID awal dan DID tambahan karena adanya beberapa perubahan sehingga Januari 2021 ini baru kita salurkan," katanya.

Untuk pemanfaatannya lanjut dia, akan disepakati kedua belah pihak antara pemberi dan penerima. Kesepakatan tersebut diantaranya tidak boleh dipindahtangankan, nanti secara rutin menyampaikan hasil tangkapan agar bantuannya bisa dievaluasi, khusus untuk bantuan armada tuna akan mengukur untuk mendapatkan bantuan solar bersubsisi.

Untuk diketahui bahwa bantuan tersebut terdiri dari armada tuna 22 unit, ada armada tangkap katinting 47 unit dan 50 unit rompong, hanya dari dari 50 unit tersebut 12 unit diserahkan secara simbolis pada sore tadi di PPI.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER