Postingan
Rusli La Isi
23 Januari 2021 | 1:48AM

Pemerintah Resmi Batasi Listrik Gratis, Berikut Rincian Tagihannya

butonsatu.com

JAKARTA, BUTONSATU.com -  Pemerintah memperpanjang stimulus listrik gratis untuk pelanggan 450VA dan diskon 50% untuk pelanggan 900VA subisdi sampai Maret 2021. Namun, skema penyaluran stimulus ini berbeda dengan sebelumnya.

Berikut poin pentingnya:

1. Dibatasi 720 jam nyala

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan, untuk tahun 2020 semua pemakaian pelanggan pasca bayar 450VA dan 900VA mendapat diskon masing-masing 100% dan 50%. Namun, untuk stimulus perpanjangan kali ini ada batasnya.

Pada pasca bayar 450VA, listrik gratis diberikan untuk pemakaian listrik setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh.

Pembatasan juga dilakukan pada pelanggan 900VA subsidi, di mana listrik gratis diberikan untuk pemakaian 720 jam nyala atau setara 648 kWh.

2. Kelebihan pakai, tarif normal

Pemakaian di atas 720 jam akan dikenakan tarif normal. Tarif normal ini maksudnya sesuai tarif yang telah disubsidi pemerintah.

"Karena kalau lebih daripada itu seharusnya memang bukan haknya lagi untuk mendapatkan. Sehingga pemakaian diskon tarif setara 720 jam nyala yaitu sebesar 324 kWh, ini yang diberikan diskon 100%. Di atas itu maka dikenakan tarif normal subsidi," terangnya dikutip dari detikfinance, Sabtu (23/1/2021)

3. Ketentuan diskon token listrik

Untuk pra bayar 450VA, pada 2020 token listrik gratis diberikan sebesar pemakaian tertinggi Desember 2019-Februari 2020. Untuk 2021 ini, token gratis diberikan sebesar stimulus tahun 2020.

Pada pra bayar 900VA, diskon 50% tahun lalu diberikan berdasarkan konsumsi tertinggi Desember 2019-Februari 2020 dalam bentuk token gratis. Untuk tahun ini, diskon 50% diberikan ketika pelanggan melakukan transaksi pembelian token.

"Mereka haruslah membeli token kemudian tokennya itu akan diberikan diskon 50%," katanya.

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul: Listrik Gratis Dibatasi, Jangan Kaget Nanti Cek Tagihan!
Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER