PURBALINGGA, BUTONSATU.com - Jangan berani-berani untuk melanggar protokol kesehatan (prokes) ketika berkunjung ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Pasalnya, tim gabungan satgas Covid-19 dari TNI, Polri, Dinhub dan Satpol PP berpatroli keliling kota membawa keranda mayat untuk memberi sanksi kepada para pelanggar.
Kabag Ops Polres PurbaIingga Ajun Komisaris Pujiono mengatakan, operasi yustisi penegakan prokes pertama dilakukan di Pasar Hewan PurbaIingga, Kamis (24/12/2020).
Dikutip Kompas.com, "Bagi pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan kita berikan sanksi untuk masuk ke dalam keranda. Hal ini sebagai upaya menyadarkan masyarakat yang masih abai dan melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
Pujiono mengungkapkan, sedikitnya ada empat orang pelanggar yang sudah menyicipi masuk keranda mayat.
Baca Juga: 10 Polsek Jajaran Polres Buton Diminta Sosialisasikan Maklumat Kapolri
Pelanggar tertangkap tangan tidak memakai masker di tempat umum yang ramai pengunjung pasar.
"Corona ini bukan guyonan dan benar-benar nyata, oleh sebab itu diperlukan kesadaran pada diri masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebarannya," ucapnya.
Baca Juga: Kapolres Buton Larang Keras Menyelenggarakan Pesta Perayaan Hari Natal dan Tahun Baru
Salah satu pelanggar protokol kesehatan bernama Wuryati yang merupakan pedagang di pasar hewan mengaku kapok melanggar protokol kesehatan.
Ia mengaku takut saat masuk ke keranda dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Rasanya takut masuk keranda jenazah, saya mengakui salah tidak memakai masker dan tidak akan mengulangi lagi," ucapnya.
Pujiono berharap, sanksi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar.
Setelah digunakan untuk sanksi, keranda kembali disterilisasi untuk mengantisipasi keberadaan virus dari para pelanggar.