BUTON, BUTONSATU.com -  Kapolsek Sampuabalo Iptu Herman Mota, SH bersama Babinsa Manuru, Kades Kombewaha, Kades Manuru dan Bonto Kombewaha melakukan mediasi terkait kasus sengketa lahan di dalam Benteng Sangia Sultan La Buke, Senin (21/11/2022).

Permasalahan bermula atas pengaduan warga Kombewaha yang merasa keberatan adanya gerapan baru di lokasi Benteng Sangia Sultan La Buke. Dimana, tempat tersebut merupakan tanah ulayat adat yang tidak boleh digarap menjadi lahan perkebunan.

Atas dasar keluhan warga tersebut, Kapolsek Sampuabalo langsung bergerak cepat menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat di Polsek Sampuabalo dan disepakati di lokasi Benteng Sangia Sultan La Buke akan dilestarikan secara bersama-sama.

"Berawal dari aduan masyarakat Kombewaha yang keberatan dengan adanya garapan baru di lokasi Benteng Sangia Sultan La Buke. Sehingga kami menindaklanjuti dengan melakukan pertemuan bersama dan menyepakati keputusan bersama untuk melestarikan cagar budaya dengan larangan untuk tidak menanam pohon jangka pendek disekitar benteng," ungkapnya.

Berikut adalah poin-poin kesepakatan bersama kasus sengketa lahan yang dimediasi oleh Polsek Sampuabalo dan kedua belah pihak:

  1. Perkebunan yang berada di lokasi Benteng Sangia La Buke di Desa Manuru tidak boleh lagi digarap atau diolah.
  2. Tanaman yang ditanam berupa pohon pisang dan kelapa yang berada di lokasi Benteng Sangia La Buke di Desa Manuru dicabut dan tidak boleh ditanam lagi.
  3. Tanaman yang ditanam oleh Saudara La Ode Barani berupa pohon kelapa agar dicabut dan tidak boleh ditanam di sekitar Benteng Sangia La Buke di Desa Manuru.
  4. Tanaman yang sudah di tanam oleh Saudara La Ade (warga Kanawa -red) berupa pohon pala dan pohon kelapa agar dicabut dan tidak boleh ditanam lagi disekitar Benteng Sangia La Buke di Desa Manuru.
  5. Apabila ada lagi masyarakat atau warga yang menanami tanaman, baik di dalam lokasi Benteng maupun di sekitar Benteng Sangia La Buke di Desa Manuru di berikan Sanksi Adat Kombewaha.
  6. Saudara La Barani di izinkan untuk menjaga sarang burung walet yang ada di dalam goa yang berlokasi di Benteng Sangia La Buke di Desa  Manuru.