BUTON, BUTONSATU.com - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Harmin meminta tidak ada pemaksaan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
"Secara prinsip saya sangat mendukung vaksinasi Covid-19 pada anak. Namun jangan sampai ada pemaksaan ke anak untuk di vaksin," kata Harmin saat dihubungi melalui via teleponnya, Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan, paksaan kepada anak untuk di vaksin bisa saja akan memberikan dampak yang buruk kepada anak seperti trauma yang buruk bagi mental anak yang dipaksa.
"Artinya anak sekolah itu haknya untuk sekolah, tapi vaksin juga itu kan merupakan kewajiban kita sebagai warga negara, hanya saja anak itu jangan juga kita paksa karena jangan sampai menimbulkan trauma pada anak itu sendiri," ungkapnya.
Hanya saja, lanjut Harmin, mengingat vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah diatur oleh peraturan. Namun anak tersebut tidak mau di vaksin karena ada penyakit bawaannya maka harus diikut sertakan dengan keterangan dari dokter.
"Itu kan ada aturannya, kalau misalkan anak barangkali ada penyakit bawaan itu harus ada dibuktikan dengan keterangan dari dokter atau ada hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan bahwa anak itu benar-benar mempunyai penyakit," tuturnya.
Harmin juga menambahkan bahwa sebelumnya telah dilakukan sosialisasi vaksin bersama para Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, sehingga diharapkan mereka bisa melakukan sosialisasi terhadap orang tua murid di sekolahnya masing-masing.
"Kemarin kan sudah dilakukan sosialisasi dengan Kepala Sekolah sehingga Kepala Sekolah nanti melakukan sosialisasi terhadap orang tua murid di sekolahnya masing-masing, nah habis itu kita dengar mi bagaimana hasil sosialisasi Kepada Sekolah dengan orang tua murid," tandasnya.