BUTON, BUTONSATU.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau lebaran tahun 2022 jatuh pada tanggal 29 April, lalu 4 hingga 6 Mei 2022.
Presiden dua periode itu juga mengungkapkan, bahwa libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (06/4/2022).
Nantinya keputusan libur nasional dan Cuti lebaran tersebut, lanjut Jokowi, akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait.