Postingan
Muhammad Risman
Diterbitkan: 20 Juni 2024 | 2:54AM

DPD I Golkar Sultra Klarifikasi Keberatan Bacakada di Buton Terhadap Hasil Survei

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com - DPD I Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi tudingan dugaan penggelapan dana survei Bakal calon (Balon) Bupati Buton. Hal ini disampaikan Sekretaris DPD I Golkar Sultra, Muhammad Basri dalam keterangannya melalui sambungan telepon WhatsApp kepada media butonsatu.com, Kamis (20/6/2024) pagi.

Menurut Basri, tidak ada penggelapan dana yang dilakukan partai Golkar. Adapun ada sisa dana survei akan masuk di kas partai dan digunakan tahapan survei berikutnya bersama pasangan balon kepala daerah pada Pilkada 2024.

“Jadi begini, saya sudah dikirimkan berita terkait laporannya (tuduhan Ketua DPD II Partai Golkar Buton atas penggelapan dana survei Balon Bupati, red) dan itu saya heran, kok ada calon Bupati seperti itu,” kata Basri dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut menanggapi ancaman salah seorang Balon Bupati Buton, H. La Ode Naane, yang merasa tertipu setelah melihat hasil survei tidak sesuai harapan dari salah satu lembaga survei nasional terkemuka.

Menurut Basri, ada 10 lembaga survei ditunjuk DPP Partai Golkar dan secara kebetulan Poltracking melakukan survei tahap pertama Balon kepala daerah di Sulawesi Tenggara. Pada tahapan kedua bersama pasangan Balon kepala daerah, kata Basri, sangat memungkinkan bukan lagi Poltracking tetapi lembaga survei yang lain.

“Lembaga survei itu bekerja profesional dan tidak ada intervensi disitu, dan pada tahapan survei kedua bersama pasangan calon belum tentu Poltracking lagi, bisa saja yang lain karena ada 10 lembaga survei yang disiapkan partai,” terang Basri.

Lanjut dia, adapun biaya survei dibebankan dari kontribusi bersama balon kepala daerah yang mendaftar di Partai Golkar, namun kenyataan tidak semua memberikan kontribusi.

“Nah disana (di Buton) ada 6 yang mendaftar, tetapi kenyataannya hanya 4 balon Bupati yang melakukan pembayaran untuk dana survei, misal Rp50 juta, 4 balon yang membayar maka semua Rp200 juta, kalau ada sisanya itu masuk kas partai, jadi sekali lagi tidak benar itu ada penggelapan dana survei,” ungkap Basri.

“Jadi kalau 800 responden itu biayanya Rp300 juta dan kalau 400 responden itu biayanya Rp150 juta, itu benar,” sambungnya.

Disisi lain, ia menilai sikap balon Bupati Buton H. La Ode Naane yang mengancam melaporkan Ketua DPD II Partai Golkar Buton, La Bakry merupakan tindakan yang tidak tepat ditengah tahapan survei Balon kepala daerah pada Pilkada 2024 masih berjalan.

“Karena ini masih tahapan survei kok ada balon Bupati yang permasalahkan dananya, ini kan menunjukkan ketidaksiapan (H. La Ode Naane) maju sebagai Bupati Buton,” tambah Basri.

Sementara, DPD II Partai Golkar Buton mengungkapkan Balon kepada daerah yang memberikan kontribusi biaya kepada lembaga survei pada tahapan pertama.

“Mereka itu, Drs. La Bakry, M.Si, Drs. Basiran, M.Si, H. Hamin dan H. La Ode Naane,” kata Sekretaris DPD II Partai Golkar Buton, Fadly Iriansyah kepada media butonsatu.com.

Fadly menambahkan pada tahapan survei pertama dimulai dengan 400 responden karena berkaitan batas waktu yang ditentukan DPD I Partai Golkar Sultra.

“Jadi alasannya karena sampai detik terakhir, hanya 4 orang yang menunaikan kewajibannya sesuai kesepakatan dalam berita acara rapat ada 6 orang,” tutup Fadly.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER