BUTON, BUTONSATU.com - Sebanyak 51 orang kepala sekolah yang terdiri dari 8 Kepala SMP, 41 Kepala SD dan 2 Kepala TK di Kabupaten Buton berganti, selasa (12/10/2021).
Pengangkatan kepala sekolah yang baru tersebut berlangsung di Aula SMP Negeri 7 Buton. Dihadiri langsung Bupati Buton La Bakry, Wakil Bupati Iis Elianti, Sekda Buton La Ode Zilfar Djafar, Kepala Dinas Pendidilan Harmin, Kepala BKPSDM Awaluddin, beberapa Anggota DPRD dan Pejabat lingkup Pemkab Buton.
"Jabatan merupakan suatu amanah, namun ada beberapa orang tidak puas. Jadi apabila di kemudian hari terdapat hal dilanggar karena tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, maka kita akan evaluasi," kata Bupati La Bakry dalam sambutannya.
"Saya yakin kepala sekolah yang dilantik hari ini sudah memenuhi syarat. Maka dari itu, saya titip pesan, kedepan kita memiliki tanggungjawab menyiapkan generasi muda yang memiliki kualitas setara atau sejajar anak-anak generasi lain di Indonesia," tambahnya.
La Bakry menjelaskan, guru merupakan ujung tombang pembaharu generasi bangsa. Kata dia, meskipun pemerintah telah menyiapkan sarana prasarana pendidikan yang mamadai, namun kualitas guru masih jauh yang diharapkan, maka akan menjadi sia-sia.
BACA JUGA:
"Saya berharap kapada para kepala sekolah dan guru, jangan hanya memburu kewajiban, akan tetapi minus tanggungjawab moral sebagai seorang pendidik. Sehingga sudah dipastikan kepsek maupun guru tersebut tidak memiliki loyalitas moral dan tanggungjawab sebagai seorang pendidik," harap orang nomor satu di Buton itu.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Buton Harmin. Kata dia, kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang selama ini dilaksanakan. Pengangkatan guru sebagai kepsek merupakan tugas tambahan yang sistemnya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Tahun ini, jelas Harmin, memiliki proses yang panjang. Persyaratannya tertuang di dalam Peraturan Mendikbud Nomor 6 Tahun 2018, dimana guru diangkat sebagai kepsek itu merupakan tugas tambahan, dan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, diantaranya pendidikannya S-1, kemudian memiliki sertifikat pendidik dan kepala sekolah minimal memiliki pangkat IIIC.
"Alhamdulillah semua syarat tersebut terpenuhi sehingga kami melaksanakan pengangkatan," jelas kata Harmin.
Ia berharap, di tahun ini ada sekolah di Buton yang masuk kategori sekolah penggerak, seperti halnya pada tahun lalu, dimana terdapat 11 sekolah di Buton yang masuk sekolah penggerak.
"Kemajuan dunia pendidikan di daerah ini ada di pundak para kepsek dan guru. Dimana menunggu inovasi dalam memajukan mutu pendidikan yang lebih baik lagi kedepan, sehingga kita bisa bersaing," pungkasnya.