BUTON, BUTONSATU.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton yang baru saja dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Jaksa Madya Ledrik Victor Mesak Takaendengan SH, MH langsung bergerak cepat melakukan konsolidasi dengan seluruh stakeholder di wilayah hukumnya.
Diawali dengan bertemu Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton La Ode Zilfar Djafar beberapa hari lalu, Kajari Buton Ledrik Victor Mesak Takaendengan yang di dampingi para Kasi dan Kasubag nya menyampaikan bahwa ia akan mendukung sepenuhnya seluruh program dari Pemkab Buton.
"Saya akan mendukung dengan sepenuhnya seluruh program dan pembangunan strategis yang ada di Kabupaten Buton Buton," katanya.
Dihadapan Bupati dan Sekda Kabupaten Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan mengaku akan menjamin kepastian hukum dan tindakan kriminalisasi dalam penegakan hukum terhadap masyarakat di wilayah hukumnya.
Tak hanya itu, mantan Koordinator Jaksa pada Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Utara (Sulut) ini, keesokan harinya bersama jajaran Kejari Buton kembali turun bersilaturahmi dengan Kapolres Buton, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Pasarwajo.
Dalam setiap pertemuan bersama pimpinan Forkopimda itu, Ledrik Victor Mesak Takaendengan selalu mengenalkan slogan atau motto utama Kejari Buton yakni Profesional, Akuntabel, Komitmen, Edukatif dan Melayani atau biasa disingkat dengan PAKEM.
Seluruh unsur Forkopimda dan para stakeholder itu pun kembali menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya terhadap Ledrik Victor Mesak Takaendengan dengan visi-misi barunya itu.
Sebagai informasi, kunjungan itu dilakukan dalam rangka perkenalan dan silaturahmi Kejari sebagai pejabat baru di Kabupaten Buton, sekaligus untuk meningkatkan kerjasama antar instansi dalam proses penanganan Covid-19 serta penegakan hukum di wilayah hukumnya.
"Kunjungan ini untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi.
Alhamdulillah saya diterima dengan baik dan berkomitmen bersama-sama membangun Kabupaten Buton," tutupnya.