BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten Buton (Pemkab) Buton kembali menunjukan kepeduliannya terhadap nasib dan masa depan para pekerja yang ada di wilayahnya.
Adalah dengan menggelar Rapat Kerjasama Operasional bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para kepala desa dan perangkatnya yang ada di Buton.
Rapat yang dibuka resmi oleh Wakil Bupati Buton Iis Elianti itu, berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Kamis (23/09/2021).
Rapat tersebut seakan mengisyaratkan bahwa pemerintah daerah selalu memberikan perhatiannya terhadap para pekerja.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Buron La Ode Zilfar Djafar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Buton Alimani, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kota Baubau, beserta para kepala dan perangkat desa se-Kabupaten Buton.
Baca Juga: Pemkab Buton Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Korem di Desa Gunung Jaya
Sesuai Undang-undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi.
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh kepala desa dan perangkatnya, serta seluruh pekerja di Kabupaten Buton untuk menjadi bagian dari peserta jaminan sosial.
"Untuk itulah pemerintah daerah perlu bersinergi agar program ini dapat berjalan dengan baik. BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan 4 program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun," kata Iis Elianti.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, jelas Iis, dapat memberikan perlindungan dan jaminan sosial, serta peningkatan kesejahteraan bagi pemerintah desa.
Baca Juga: Sidang Paripurna Penetapan Raperda APBD-P Buton 2021, Iis Elianti Bilang Begini
Terlebih jika terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut dan pensiun.
Di hadapan para kepala desa saat itu, Iis Elianti mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Kepala Desa Boneatiro yang telah mendaftarkan seluruh perangkatnya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya berharap apa yang sudah dilakukan Kepala Desa Boneatiro dapat diikuti oleh desa-desa lainnya di Kabupaten Buton," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buton Murtaba Muru bersyukur, di tengah pandemi saat ini, pemerintah masih memikirkan nasip para kepala desa dan perangkatnya.
"Patut kita syukuri dalam suasana pandemi kita masih memikirkan bagaimana para kepala dan perangkat desa dapat mendapatkan santunan ketenagakerjaan apabila mendapat kecelakaan atau kematian," tuturnya.
Berdasarkan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 dan Permendagri No 27 Tahun 2021, lanjut Murtaba, mulai tahun ini, semua kepala desa se Indonesia, beserta perangkatnya sudah harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Insya Allah melalui sosialisasi hari ini semoga para kepala desa yang ada di Buton mendapat pencerahan dan penjelasan terkait bagaimana teknik, pendanaan serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.