Postingan
George Ronald Lesse
Diterbitkan: 07 Oktober 2024 | 11:27AM

TPP ASN Kabupaten Buton Tahun 2024 Tidak Akan Dibayarkan

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Buton tidak akan dibayarkan. Hal ini telah dikonfirmasi oleh pihak Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buton Wa Ode Siti Raymuna di Rumah Jabatan Bupati Senin, 07/10/2024.

Penyebab tidak dibayarkannya TPP tersebut karena untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mandatory.

"Kebutuhan mandatory utama yang harus dibayarkan, sehingga TPP tersebut tidak terbayarkan seperti Alokasi Dana Desa, pokok hutang dan pembayaran kekurangan gaji pegawai," ujarnya.

Ia memaparkan ditahun 2024, pembayaran pokok hutang sangat tinggi.

"Kebutuhan tahun 2024 ini sangat tinggi. Ada dana Pilkada serta pembayaran hutang. Dana Pilkada memang sudah dianggarkan tapi masih kurang sebesar 7,8 Miliar," lanjutnya.

"TPP yang ada sebesar 24 Miliar kemudian di refocusing ke belanja fisik sebesar sekitar 8 Milliar lebih, Alokasi Dana Desa kurang lebih sebesar 12,5 Miliar dan kekurangan gaji pegawai selama 2 bulan sebesar 27 Milliar. Tahun 2024 ini Kabupaten Buton mengalami defisit yang cukup tinggi kurang lebih sebesar 40 Miliar," tandasnya.

Lalu ia mengingatkan bahwa hal demikian terjadi akibat situasi kemampuan keuangan daerah.

"Catat ya situasi ini terjadi akibat dari kemampuan keuangan daerah yang tidak mumpuni. TPP Kabupaten Buton tahun 2024 tidak dibayarkan tetapi menunggu hasil evaluasi Dana Bagi Hasil (DBH) tambahan. Yang harus mengikuti aturan dari Permenkeu," tutupnya.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER