Postingan
Tim Redaksi
25 Januari 2024 | 14:40PM

Pemkab Buton dan Poltekkes Kemenkes Kendari Jalin Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten Buton dan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kendari menjalin kerja sama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Rabu, 24 Januari 2024, di Poltekkes Kemenkes Kendari Prodi Buton di Pasarwajo.

Penandatanganan ini diteken langsung oleh Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M.Si., dan Direktur Poltekkes Kemenkes Kendari Teguh Faturrahman, S.K.M., MPPM.

Pj. Bupati Buton, dalam kesempatan tersebut, mengapresiasi penandatanganan kerja sama ini, menegaskan pentingnya tiga komponen urusan pemerintahan, terutama dalam bidang kesehatan. "Tugas utama pejabat di manapun berada adalah pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian utama," ujarnya.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Direktur Poltekkes Kemenkes Kendari dan berharap kerja sama ini dapat berlanjut, khususnya dalam rangka peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Buton. "Saya sudah perintahkan agar hibah tanah untuk pembangunan rusunawa segera diselesaikan. Ini penting sebagai dasar untuk pembangunan gedung tersebut," tambah Pj. Bupati Buton.

Direktur Poltekkes Kemenkes Kendari, Teguh Faturrahman, sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Buton, terutama Pj. Bupati Buton, dalam mengembangkan SDM Kesehatan. Meskipun rencana pembangunan rusunawa untuk Prodi Buton tertunda karena masalah administrasi, Direktur tetap berharap untuk komunikasi yang baik dan sinergi di bidang kesehatan.

Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan pendidikan dari Pemkab Buton kepada 30 mahasiswa Poltekkes Kemenkes Kendari Prodi Keperawatan Buton. Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Buton, Sekretaris Daerah Kab. Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si., para kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Kepala Puskemas, dan Sivitas Akademika Poltekkes Kemenkes Kendari.

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER