BUTON, BUTONSATU.com - Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Buton terus melakukan pengembangan kasus terhadap kematian seorang perempuan asal Desa Bungi, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara yang meninggal pada Februari 2021 lalu.
Untuk menguatkan dugaan terhadap penyebab kematian korban, Satuan Reskrim Polres Buton bekerjasama dengan Tim Bhayangkara Polda Sultra untuk melakukan autopsi jenazah di lokasi korban dikuburkan, Rabu (17/3/2021).
Kapolres Buton, AKBP Gunarko melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Hartoyo mengatakan tujuan dilakukannya autopsi tersebut adalah untuk mengetahui penyebab dari kematian korban tersebut.
"Jadi dasar kita lakukan autopsi karena berdasarkan hasil penyelidikan sementara untuk proses kematian ini kita masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, sehingga keluarga korban mengajukan untuk dilakukan autopsi," katanya, saat ditemui di lokasi kuburan.
Dikatakannya, pengajuan untuk dilakukan autopsi tersebut bukan hanya permintaan dari keluarga korban sendiri tetapi juga datang dari pemerintah desa setempat dengan membuat surat pernyataan untuk dilakukan otopsi.
Ketika ditanya apa hasil autopsi, AKP Dedi Hartoyo mengaku untuk belum bisa untuk disampaikan secara rinci karena saat ini masih terus berlangsung proses autopsi.
"Untuk hasilnya saat ini kami masih menunggu informasi dari Tim Dokter Forensik, hasilnya seperti apa saya belum bisa sampaikan karena kita masih menunggu prosesnya," ungkapnya.
Sebelumnya, warga masyarakat Desa Bungi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dengan kondisi tergeletak disalah satu rumah kebun oleh seorang warga setempat yang hendak naik di kebun.