BUTON, BUTONSATU.com - Dalam beberapa bulan terakhir ini, sejumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Unit Pasarwajo, Kabupaten Buton, mengeluh atas lonjakan tarif PDAM.
Menanggapi persoalan tersebut, Kapala Unit PDAM Pasarwajo Nuhril mengatakan bahwa selama ini pihaknya bekerja sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku di PDAM.
"Kita ini, sistim yang kita pake sekarang teman-teman membaca meter langsung dikirim di Baubau, di Baubau kami punya receiver di Surabaya," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/5/2021).
"Jadi pembaca meteran setelah difoto dia mengirim data di Baubau, di Baubau itu ada verifikator, setelah itu verifikator menyampaikan kepada pelanggan kita," sambungnya.
Menurutnya, jika terjadi lonjakan tarif PDAM kemungkinan besar itu terjadi karena adanya pipa induk yang bocor tanpa diketahui oleh pihak PDAM dan masyarakat lupa mematikan keran air.
BACA JUGA:
Selain itu, masih kata Nuhril, meskipun keran air dalam rumah sudah ditutup tapi jaringan yang masuk kedalam rumah ini bocor tetap meteran air akan berputar karena adanya angin.
Olehnya itu ia menghimbau kepada masyarakat, jika secara tiba-tiba terjadi lonjakan tarif PDAM, yang sebelumnya biasa-biasa saja maka, segera dilaporkan ke Kantor Unit PDAM Pasarwajo, sehingga nantinya pihaknya melakukan pengecekan di lapangan.
Baca Juga: Dituding Rugikan Masyarakat, Begini Klarifikasi PDAM Pasarwajo
"Kami menyampaikan kepada pelanggan kalau saya tiba-tiba naik pemakaian ku ini langsung kita turun lapangan untuk kita kontrol, kita cek ulang, apakah jaringannya ada yang bocor sesuai dengan meter ataukah tidak," ujarnya.
Masih kata Nuhril, selain itu, pihaknya juga sudah seringkali menyampaikan kepada para pelanggan untuk sering-sering melakukan pengecekan terhadap meteran airnya karena jangan sampai terjadi lonjakan tarif baru kaget.
"Karena jika ada pipa bocor itu langsung kran meternya ditutup, sebap kalau tidak ditutup maka itu kran air tetap berputar, makanya jangan hanya mengharapkan kita dari PDAM karena jangan sampai terjadi lonjakan tarif baru kaget," tandasnya.
"Kebocoran yang tidak ditau, ini meter tetap berputar karena terdapat angin atau air," tambahnya.
"Tapi sekarang ini sejak kita mulai memakai air gravitasi dari Kancinaa dari tanggal 24 April lalu ini saya pikir sudah tidak ada lagi udara, mungkin tadi masyarakat lupa tutup kran air karena air gravitasi ini 24 jam mengalir terus," sambungnya lagi.
Berikut rincian tarif air PDAM unit Pasarwajo:
- Kelompok l, rumah ibadah dan panti asuhan, beban perbulannya Rp12.000, pemakaian 1-10 kubik = Rp2.900, Pemakaian 11 kubik keatas = Rp5.400.
- Kelompok ll, masyarakat yang berpendapatan rendah, beban perbulannya Rp12.000, pemakaian 1-10 kubik = Rp5.400, Pemakaian 11 kubik keatas = Rp7.600.
- Kelompok lll, bangunan pemerintah dan masyarakat yang berpenghasilan lebih dari UMR, beban perbulannya Rp12.000, pemakaian 1-10 kubik = Rp7.600, Pemakaian 11 kubik keatas = Rp9.600
Simulasi: Jika dalam sebulan air yang digunakan 22 kubik, dan pelanggan masuk dalam Kelompok II, maka tagihan dikenakan:
1-10 kubik = 10 x 5.400 = 54.000
sisa 12 = 12 x 7.600 = 91.200
beban bulanan = 12.000
Jadi tagihan dikenakan sebesar Rp54.000 + Rp91.200 + Rp12.000 = Rp157.200