BUTON, BUTONSATU.com - AM alias Daeng AM (32) warga Kota Makassar yang tinggal di Kelurahan Wangkanapi, Kota Baubau, harus berurusan dengan Polsek Pasarwajo akibat aksinya yang meracuni sapi hingga mati.
Daeng AM melancarkan aksinya di Kelurahan Wasaga, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Pasarwajo, AKP Hartoni.
"Ia, anggota kami, Unit Sat Reskim Polsek Pasarwajo telah mengamankan tersangka di Mapolsek Pasarwajo dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan," katanya.
Di hadapan polisi, Daeng AM mengakui perbuatannya.
"Ia pak, saya sengaja meracuni sapi itu karena faktor ekonomi, setelah sapi itu saya racuni dan mati, kemudian saya menelfon si pemilik sapi untuk kemudian saya beli sapinya yang sudah mati," tuturnya.
Kronologis kejadiannya, pada selasa (09/02/2021), sekira pukul 16:00 Wita, Polsek Pasarwajo menerima pengaduan dari La Ode Sidin (58) bahwa sapinya mati di Jl Poros Pasarwajo-Lasalimu.
Dicurigai sapi tersebut mati karena diracuni. Beberapa saat kemudian, pemilik sapi mendapat misscall dari Daeng AM. Pemilik sapi pun kemudian menelpon balik.
Dua jam berlalu, Daeng AM bersama tiga orang rekannya dengan mengendarai mobil Open Cup Suzuki Carry DT 9582 AG tiba di lokasi matinya sapi tersebut, kemudian membayar harga sapi mati itu sejumlah Rp 2 juta. Di waktu bersamaan, datang Piket SPK Polsek Pasarwajo Bersama Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas mengamankan pemilik sapi dan pembeli sapi beserta tiga orang rekannya tersebut.
Menurut pengakuan Daeng AM, aksinya itu baru pertama kali dilakukannya, dengan alasan ekonomi.
"Saya racuni menggunakan racun potas dengan cara mencampurkannya di makanan sapi, setelah sapi tersebut mati saya menghubungi pemilik sapi untuk kemudian saya beli, harga sapi yang sudah mati saya beli dengan harga 2 juta rupiah, tapi tergantung besar kecilnya, kalau sapinya besar harganya bisa sampai 3-4 juta, ujarnya.
"Daging sapi tersebut saya jual di Pasar Kota Baubau, Pasar Laelangi dan Pasar Karyanugraha dengan harga 90ribu per kilonya," aku Daeng AM di hadapan polisi.