BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggara, melaksanakan konsultasi publik rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RDP) Tahun 2023-2026.
Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Buton ini membahas juga rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKDP) Kabupaten Buton Tahun 2023.
Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, bahwa Pemkab Buton merupakan salah satu kabupaten yang masa jabatan kepala daerah akan berakhir pada pada tahun 2022.
Oleh karena itu, Pemkab Buton wajib menyusun dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 yang harus menyelaraskan dan menyesuaikan dengan RPJMD.
"Memang setiap estafet kepemimpinan dibutuhkan yang namanya pedoman akan digunakan kepala daerah untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan serta menyesuaikan dengan RPJMD, sehingga akan menjadi pedoman teknis bagi para OPD dalam menyusun RDP tahun 2023 " katanya, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Didampingi Kajari, Bupati Buton Resmikan Gedung Baru UPTD Puskesmas Lasalimu Selatan
Menurutnya, penyusunan tersebut sangat penting sebagai evaluasi kinerja pemerintahan La Bakry-Iis Eliyanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton sisa masa periode 2017-2022.
"Karena masa pemerintahan saya dengan Ibu Iis sudah mau berakhir tahun 2022 ini, maka ini akan menjadi evaluasi kita dari tahun 2017-2022 kemudian tahun 2012-2017 (Pemerintahan Umar-Bakry -red).
Lebih lanjut, Ketua DPD II Partai Golkar Buton ini kembali mempertanyakan kinerja para pembantunya di perangkat pemerintahan daerah selama dua periode dimasa pemerintahannya, baik bersama Umar-Bakry maupun Bakry-Iis Elianti.
Tentunya pernyataan La Bakry tersebut sebagai respon pemerintahan Bakry-Iis Elianti berakhir pada Agustus mendatang dan akan diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati cukup panjang hingga tahun 2024 mendatang.
Olehnya itu, La Bakry meminta kepada setiap pimpinan perangkat daerah untuk menyiapkan RPD tahun 2023 secara lengkap untuk menjadi acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
"Yang penting data, jadi saya berharap beberapa bulan ke depan siapkan data awal sehingga ketahuan kita start setelah 10 tahun RPJMD dari tahun 2012-2017 kemudian tahun 2017-2022, hari ini kita ada dimana?." tanya La Bakry.
Namun La Bakry kembali menjelaskan, pihaknya mengevaluasi RPJMD tahun 2012-2022 untuk mengetahui pembangunan daerah yang telah dicapai selama 10 tahun masa pemerintahan terutama pembangunan infrastruktur jalan.
"Dari jalan kabupaten, berapa yang rusak? Jalan provinsi berapa? Sehingga tahun 2023 dan 2024 bisa diselesaikan," tegasnya.
Kendati demikian, ia mengevaluasi secara khusus hasil kinerja masa pemerintahan Bakry-Iis Elianti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton.