JAKARTA, BUTONSATU.com - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah berencana menggunakan artificial intelligence (AI) dalam kegiatan layanan publik. Menurut Bambang, penggunaan AI dalam layanan publik sesuai dengan strategi nasional kecerdasan artifisial yang telah diluncurkan.
"Untuk mendukung tersebut, kami telah meluncurkan strategi nasional kecerdasan artificial, sebagai bentuk pemanfaatan dan optimalisasi data dalam integrasi pelayanan masyarakat dan peningkatan produktivitas bisnis untuk investasi SDM dan mendorong inovasi di berbagai sektor," kata Bambang dalam acara video conference, Jakarta, Sabtu (23/1/2021).
Dukungan pemanfaatan kecerdasan artificial terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan layanan publik, juga nantinya akan terintegrasi dengan big data yang sudah dibentuk oleh pemerintah melalui PP Nomor 39 Tahun 2019 tentang kebijakan satu data.
"Itu mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses oleh pengguna data sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola data pemerintah," jelasnya.
Bambang menambahkan pemerintah akan terus memperbaiki sistem layanan publik yang berbasis riset dan data.
BACA JUGA:
"Ke depan kami terus mendorong penggunaan riset dan big data pada kebijakan publik sehingga dapat mendorong lahirnya produk inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar mantan Kepala Bappenas ini.