BUTON, BUTONSATU.com - Kapolres Buton AKBP Gunarko, S.I.K., M.Si memastikan akan menindak tegas oknum yang menimbun minyak goreng. Hal ini disampaikan saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (04/3/2022).
"Kalau sempat ditemukan sejauh mana kuantitas penimbunannya ya kita akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum pedagang yang melakukan penimbunan minyak goreng tersebut. Bila perlu kita akan berikan ancaman pidana jika terbukti," katanya.
Dikatakannya, selama ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kelangkaan minyak goreng di lapangan, terutama pada pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Pasarwajo dan sekitarnya.
"Itupun sejauh ini kita sudah melakukan penyelidikan, pemantauan di lapangan, utamanya pada pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Pasarwajo termaksud juga dalam pasar-pasar tradisional," tuturnya.
Meski demikian, Kapolres Buton meyakini para pedagang di Kabupaten Buton tidak akan melakukan penimbunan minyak goreng karena hampir seluruh pedagang masih berbelanja di Kota Baubau.
"Ini kan belanjanya masih di Baubau semua, termaksud mengambil barang-barang semuanya di gudang Baubau dan kalau di Kabupaten Buton sendiri sih sejauh ini belum terpantau adanya gudang yang menimbun," ungkapnya.
"Kalau disini untungnya ya masyarakatnya masih suka dengan ikan bakar, parende sehingga untuk yang goreng-goreng itu tidak terlalu banyak orang yang suka," sambungnya.
Sehingga, orang nomor satu di tubuh Polres Buton itu menghimbau kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan serta menaikan harga minyak goreng dengan seenaknya karena nanti akan berbuntut pada proses hukum.