BUTON, BUTONSATU.com -  Upaya untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini, terus dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Buton.

Salah satu usaha tersebut dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Penjualan Usaha Daerah (RPUD)

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dispenda Kabupaten Buton, Drs. La Ode Aeta melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembukuan dan Pelaporan, Hasim ST, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/4/2021).

"Ada Perda baru nanti yang akan meningkatkan PAD, yaitu Perda tentang Retribusi Penjualan Usaha Daerah," katanya.

"Satu-satunya cara untuk meningkatkan PAD itu adalah melalui retribusi penjualan usaha daerah," tambahnya.

Dijelaskan bahwa selama ini retribusi daerah hanya fokus pada presentase, dimana pemerintah daerah membangun fasilitas, kemudian setelah fasilitas itu disewa oleh pihak ketiga sehingga dipungut lah itu retribusi.

"Contoh yang saat ini dilakukan adalah TPI, lalu kemudian TPI itu menjadi tempat pendaratan ikan atau tempat berlabuhnya kapal-kapal sehingga kemudian kapal-kapal itu membayar retribusi ke Pemda," jelasnya.

Masih kata, Hasim, sedangkan RPUD yang akan diberlakukan nanti cara kerjanya yaitu Pemda melakukan investasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan mengadakan kapal ikan, hasil dari kapal ikan tersebut seluruhnya akan masuk ke kas daerah.

"Katakan Pemda melakukan investasi kapal ikan yang kemudian dikelola oleh DKP, jadi setelah diadakan kapal ikan, kemudian kapal ikan itu berlayar mencari ikan, setelah kapal tersebut mencari ikan dan mendapatkan penghasilan katakan 50 juta, jadi 50 juta itu tidak lagi berapa persen masuk ke kas daerah, langsung 50 juta itu masuk semua ke kas daerah," bebernya.

Dikatakannya, Perda tentang RPUD sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Buton dan saat ini tinggal menunggu hasil konsultasi dengan Kementerian Keuangan RI.

"Saya sudah konfirmasi di bagian hukum kemarin itu, katanya belum ada informasi dari Menteri Keuangan, tapi untuk DPRD Kabupaten sudah disahkan, Provinsi juga sudah melimpahkan ke Kementerian Keuangan," imbuhnya.

Hasim berharap semoga, tahun ini Kementerian Keuangan bisa mengesahkan Perda tentang RPUD tersebut sehingga PAD Kabupaten Buton bisa lebih meningkat lagi.