KENDARI, BUTONSATU.com - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi meminta masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi yang kini tengah dijalankan pemerintah.
Hal itu diungkapkan Ali Mazi saat memimpin rapat koordinasi virtual bersama seluruh kepala daerah se Sultra, senin (08/02/2021).
"Saya meminta kepada Satgas dan Dinas Kesehatan serta seluruh stakeholder terkait termasuk pemerintah kabupaten/kota dan seluruh komponen masyarakat ikut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan vaksinasi," ujar Gubernur Ali Mazi.
Rapat yang berlangsung siang hari itu, juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurrahman Shaleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang, serta para pejabat lingkup Pemprov Sultra.
Dimoderatori oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Sultra dr Rabiul Awal, rapat bersama para kepala daerah se Sultra tersebut berlangsung cukup lama.
Dalam pemaparannya, Sekda Sultra Nur Endang Abbas mengemukakan, perlunya akselerasi pencapaian target vaksinasi Covid-19 pada semua sasaran tenaga kesehatan, yang diharapkan selesai akhir Februari 2021.
Selain itu, pelaksanaan 3T (tracing, testing & treatment) masih perlu digencarkan di tingkat kabupaten/kota. Perlu dilakukan komunikasi publik yang efektif untuk meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap vaksinasi Covid-19.
"Khusus untuk tiga kabupaten, yakni Konawe Utara, Muna, dan Konawe Kepulauan yang belum melaksanakan vaksinasi, agar menjadi perhatian," tegas Sekda Sultra.
Pun demikian, Kabupaten Konawe Kepulauan sendiri telah melaksanaan peluncuran vaksinasi per hari Senin (2 Februari 2021). Dengan demikian, tersisa dua kabupaten yang belum memulai tahapan vaksinasinya.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 di Buton Mulai Distribusikan ke Puskesmas
Menurut Nur, dalam rangka akselerasi capaian vaksinasi Covid-19, kabupaten/kota dapat melaksanakan vaksinasi massal bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan. Ditegaskan, data sasaran vaksinasi tahap kedua sudah harus tersedia sebelum tanggal 13 Februari 2021.
Sementara itu, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh mengungkapkan, DPRD segera memulai penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Covid-19, yang di dalamnya akan mengatur dengan tegas tentang penegakan protokol kesehatan beserta dengan penerapan sanksinya.
Baca Juga: Vaksinasi Dimulai, Upaya Buton Terbebas dari Covid-19
"Ini merupakan hak inisiatif DPRD. Kami berharap ketua DPRD kabupaten/kota dapat melakukan kunjungan kerja ke provinsi tekrait dengan penyusunan perda tentang Covid-19 ini," jelasnya.
Diakhir Rakor tersebut, Gubernur Sultra kembali memberikan arahan dengan mengemukakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Kendatipun Sultra tidak masuk dalam kategori provinsi yang harus menjalankan Permendagri tersebut, namun Gubernur mengingatkan agar semua elemen pemerintahan di Sultra, baik provinsi maupun kabupaten/kota tetap menaruh perhatian serius terhadap penanganan Covid-19.
Edukasi, sosialisasi, dan pemberian informasi kepada masyarakat harus tetap digencarkan. Pemasangan baliho ataupun banner hingga ke tingkat desa harus dimasifkan.