BUTON, BUTONSATU.com - Pejabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Holimombo Jaya, La Jurumani belum lama ini melakukan penolakan terhadap penyerahan aset mantan Kades Holimombo Jaya, La Juhani.
Saat dikonfirmasi, PJ Kades Holimombo Jaya, La Jurumani mengatakan, alasan dirinya menolak manandatangani penyerahan aset dari Mantan Kades karena Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Dana Desa (DD) Holimombo Jaya selama dijabat oleh La Juhani tidak ada.
"Yang dimaksud dengan Silpa itu karena ada dananya, kalau tidak ada dananya kenapa dimasukkan dalam Silpa," kata La Jurumani, saat diwawancarai di salah satu warung kopi jalan 25, Selasa (01/6/2021).
"Silpa ini kan yang bedanya saya ingin pertanggungjawabkan karena dia masuk di APBDes, apalagi dana Silpa itu telah dimasukkan di beberapa kegiatan," sambungnya.
Menurut rincian, lanjut La Jurumani, jumlah dana Silpa selama kepemimpinan La Juhani hingga selesai masa jabatannya sebagai Kades Holimombo Jaya sebesar Rp176 juta lebih.
"Hingga saat ini Silpa tersebut tidak ada, 176 juta lebih itu biar satu rupiah pun saat ini habis, makanya sampai kapanpun juga saya tidak mau tandatangani penyerahan aset itu," ujarnya.
Dikatakannya, dalam rapat penyerahan aset tersebut telah disimpulkan bahwa Badan Perwakilan Desa (BPD) akan bersurat kepada Bupati untuk menurunkan Tim Auditor lokal dalam hal ini pihak Inspektorat untuk melakukan investigasi dana Silpa tersebut.
Baca Juga: 68 KK di Desa Holimombo Jaya Terima BLT DD Tahap I
Klarifikasi Mantan Kades Holimombo Jaya
Sementara itu, ditempat terpisah, mantan Kades Holimombo Jaya, La Juhani mengatakan bahwa terkait dengan dana Silpa tersebut dia akan komunikasi dulu dengan bendahara daerah karena pencairannya baru dilakukan enam kali, sementara itu dalam rekening terdapat tujuh kali pencairan.
"Sebenarnya kalau kita hitung, tapi saya coba temui dulu bendahara daerah karena kalau kita hitung itu baru enam kali pencairan, sementara di rekening sudah tujuh kali, makanya itu pembuat laporan dia ikut rekening," katanya.
"Makanya saya mau tanya-tanya dulu tentang rekomendasi yang kita dapat tanggal berapa, itu yang menentukan juga," sambungnya.
"Betul itu DD tiga kali pencairan, hanya saat itu pertama cair empat puluh persen, setelah itu pencairannya dibikin lima belas-lima belas persen, setelah itu sepuluh persen, nah dia terkecoh disitu," tambahnya.
"Jadi itu dicicil-cicil, tidak langsung sekaligus, biasanya itu tahap pertama empat puluh persen, tahap kedua empat puluh persen juga, tahap ketiga dua puluh persen. Jadi waktu itu setelah masuk bendahara baru menggantikan bendahara lama Pak Yamin sudah mereka bikin begitu, lima belas-lima belas persen itu," tambahnya lagi.
La Juhani juga menyampaikan langkah yang diambil oleh PJ Kades Holimombo Jaya, La Jurumani yang ingin menurunkan Tim Auditor untuk melakukan investigasi terkait dengan dana Silpa, itu merupakan langkah yang bagus agar diketahui kebenarannya dana Silpa tersebut siapa yang ambil.
"Audit itu lebih bagus supaya kita tahu kebenarannya siapa sih yang ambil itu uang, tujuan saya disitu," tandasnya.