BUTON, BUTONSATU.com - Bupati Buton Drs. La Bakry M.Si., bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sultra dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton menyerahkan 50 sertifikat aset tanah Pemda Buton dan 1500 sertifikat tanah untuk rakyat melalui program redistribusi tanah tahun 2021.
Penerima sertifikat redistribusi tersebut tersebut di 5 desa, yakni Desa Mantou 503 sertifikat, Desa Bungi 117 sertifikat, Desa Umalaoge 305 sertifikat, Desa Mopano 125 sertifikat, dan Desa Bonelalo 450 sertifikat.
Tomi Jumaliawan, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara mengaku bahwa keberhasilan program redistribusi tanah tersebut berkat sinergi bersama Pemda Buton.
"Kami berharap agar sinergi yang telah dibangun bisa berlanjut dengan Kepala Kantor Pertanahan yang baru," katanya.
Di tempat yang sama, Bupati Buton La Bakry mengatakan, pihaknya selalu komitmen terhadap kebijakan Presiden RI dalam memberikan hak-hak dasar kepada warga negara, utamanya hak untuk mendapatkan lahan bagi warga.
"Mudah-mudahan sertifikat yang diterima hari ini bisa produktif, baik untuk penanaman ataupun lainnya, jangan sampai ditumbuhi tanaman liar di lahan, tanami kelapa atau pala pasti bermanfaat, jika 1000 atau 2000 pohon ditanam, nantinya bisa berproduktif," tutur La Bakry.
Pemkab Buton, jelas dia, terus mendorong dan memberikan hak-hak dasar pada warganegara terutama hak mendapatkan lahan untuk kehidupan. Lahan yang ada bisa dibuat untuk ditanami tumbuhan yang bermanfaat bagi kehidupan seperti tanaman jangka pendek dan tanaman jangka panjang seperti Pala dan Kelapa.
"Redistribusi lahan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus ekonomi masyarakat," terangnya.
Untuk diketahui, penyerahan sertifikat tanah tersebut dirangkaikan acara pisah sambut Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Buton yang lama, Tageli Lase, S. SIT kepada Yusuf, S. SIT yang berlangsung di Gedung Wakaka, Pasarwajo, 17 Maret 2022.