Postingan
Rusli La Isi
30 Desember 2020 | 12:49PM

Pengumuman Hasil Seleksi JPTP Kabupaten Buton Akan Diumumkan Awal Januari 2021

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com -  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, baru saja menyelesaikan proses seleksi 8 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton.

Meski sudah selesai dilaksanakan namun, untuk pengumuman nama-nama yang masuk tiga besar baru akan diumumkan pada awal Januari 2021 mendatang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Buton, Awaluddin mengatakan pengumuman diperpanjang hingga awal Januari 2021 karena Tim Lembaga Administrasi Negara (LAN) masih menyelesaikan seleksi di daerah lain.

Padahal, masih kata Awaludin, jadwal yang telah ditetapkan untuk pengumuman nama tiga besar hasil seleksi seharusnya dilaksanakan pada 31 Desember 2020 ini.

"Kalau Asesmen LAN itu mereka janji mungkin awal Januari baru dilakukan pengumuman sedangkan kita jadwalkan keluar pengumuman itu sebenarnya tanggal 31 Desember ini, tapi LAN dia minta karena banyak pesertanya sehingga awal Januari 2021 baru mereka menyerahkan nilai," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya beberapa hari lalu.

Lebih lanjut, Awaluddin menyampaikan setelah hasil tiga besar keluar, maka BKPSDM Kabupaten Buton akan kembali mengusulkannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) baru kemudian diserahkan ke Pimpinan dalam hal ini Bupati Buton.

Baca Juga: BKPSDM Buton Sebut Diklatpim TK III Bukan Syarat Utama untuk Jabatan Eselon II

"Nanti kan tiga besar itu kita usul lagi ke KASN setelah itu baru kita serahkan kepada Bupati Buton," imbuhnya.

Sebelumnya Pemkab Buton melalui BKPSDM Kabupaten Buton melaksanakan seleksi 8 JPTP yakni

  1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
  2. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
  3. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
  4. Kepala Dinas Pertanian
  5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan
  6. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
  7. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  8. Kepala Dinas Kesehatan.
Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER