BUTON, BUTONSATU.com - Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kaumbu, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, telah menjadi sorotan oleh masyarakat setempat. Pasalnya modal yang diberikan sebanyak Rp271 juta pada 2018 lalu, hingga kini belum dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu dikatakan oleh salah seorang masyarakat Kaumbu, yang meminta tidak disebutkan namanya mengatakan, penyertaan modal BUMDes Kaumbu awalnya direncanakan untuk bantuan modal kelompok nelayan dan peternak. Namun prakteknya kemudian berubah menjadi simpan pinjam kepada pribadi.
Dalam perjalanannya, ternyata pengelolaan simpan pinjam itu berjalan secara sembunyi-sembunyi. Tidak diumumkan kepada masyarakat. Akhirnya peminjamnya hanya Perangkat Desa, Ketua BPD, dan orang-orang yang dekat dengan "api".
Ironinya sejak dipinjam, bunganya pun hingga sekarang tidak dibayar. Padahal harusnya dana itu dapat berputar supaya masyarakat lain juga bisa mengajukan pinjaman.
"Sampai saat ini uang yang pinjam itu uang tidak ada yang membayar. Kita masyarakat yang mau pinjam lagi tidak ada uangnya, habis. Dia sudah macet," katanya, saat ditemui pada salah satu tempat, Pasarwajo, Rabu (Maret 24, 2021).
Atas itu, laporan pertanggung jawaban BUMDes yang disampaikan langsung Kepala Desa Kaumbu, La Garisi, belum lama ini, ditolak oleh masyarakat. Sebab selain tidak dijelaskan kapan dikembalikan, nama-nama peminjamnya juga tidak disebutkan.
"Kepala Desa bilang katanya privasi," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini La Garisi Dituding Nepotisme oleh masyarakat setempat.
Menurutnya, selain menyembunyikan nama-nama peminjam dana BUMDes, Kepala Desa Kaumbu, La Garisi, juga dituding nepotisme dalam mengangkat perangkatan desa. Hampir tak ada orang lain dalam kabinetnya sekarang. Mulai sekretaris, bendahara, kaur, hingga kepala dusun merupakan keluarganya.
Baca Juga: Tiga Prioritas Utama Program Desa Wasuemba, Salah Satunya Pengembangan Wisata Pantai Lahonduru
Diduga Memalsukan SK LPM
La Garisi juga dituding menipu masyarakatnya sendiri dengan cara memalsukan SK pengkatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Ceritanya, demi mempertahankan Ketua LPM Kaumbu, Suriadi, La Garisi secara sengaja menerbitkan SK baru periode 2016-2021. Padahal harusnya periode 2019-2024 karena SK lama berakhir di periode 2019.
"Ketua LPM itu namanya Suriadi. Dia menjabat dari 2013 sampai 2020. Jadi kita masyarakat mulai bersurat ke kepala desa bahwa tolong di revisi ini LPM karena masa jabatannya sudah lewat," katanya.
"Tiga minggu kemudian, kepala desa kumpul masyarakat. Dia bikin SK bahwa SK LPM ini bukan dari 2013, tapi 2016 berakhir 2021. Tapi pas sorenya, ada mantan pengurus LPM dia kasi tau kita bahwa itu kepala desa sebenarnya berbohong. SK itu sebenarnya sudah ada sejak 2014 dan berakhir 2019," sambungnya.
Terbongkarnya kedok itu membuat La Garisi kembali mengumpul masyarakat. Katanya, atas apa yang dilakukan La Garisi meminta maaf.
"Setelah SK itu kita ributkan, dia panik, dia kumpul masyarakat baru minta maaf," katanya.
Baca Juga: Sekjen Kemendes PDTT: Dana Desa 2021 Diprioritaskan Untuk SDGs Desa dan PPKM Mikro
Dicurigai Korupsi DD dan ADD
La Garisi juga hingga sekarang disebut belum pernah membuka laporan pertanggung jawaban Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) kepada masyarakat. Olehnya, dia dicurigai telah melakukan perbuatan haram terhadap uang negara.
"Dugaan kami ada korupsi besar di situ. Kita setiap tahun minta pertanggung jawaban (DD dan ADD) tapi tidak pernah dia munculkan," katanya.
Baca Juga: Mendes PDTT Minta Kades Bangun Desa Dengan Cara Ini
Konfirmasi Kepala Desa
Kepala Desa Kaumbu, La Garisi, ketika dikonfirmasi menjelaskan, pengelolaan dana BUMDes telah sesuai dengan rencana awal untuk bantuan modal kelompok nelayan dan peternak.
Adapun hingga terjadi pinjaman secara pribadi, itu diambilkan dari angsuran pengembalian modal yang dipinjam oleh kelompok nelayan dan peternak.
Secara rinci, La Garisi belum dapat memastikan masing-masing besaran dana yang dipinjamkan untuk kelompok nelayan, peternak, maupun pribadi. Pasalnya, ketika terjadi penyertaan modal kepada BUMDes, dia bukan lagi kepala desa. Nanti 2019 baru terpilih kembali.
"Pelaksana pada saat itu yang menyerahkan (modal kepada BUMDes)," katanya.
Kendati demikian, La Garisi membenarkan bahwa peminjam dana BUMDes tersebut termasuk Ketua BPD. Ada pula satu orang perangkat desa tapi masuk di kelompok peternak.
"Perangkat desa ini saya kroscek tinggal dua bulan pengembaliannya," katanya lagi.
Tentang berapa banyak dana pinjaman yang telah masuk kembali ke kas BUMDes, La Garisi belum mengetahui pasti. Sebab sekarang masih dalam penyusunan kembali laporan pertanggung jawaban BUMDes.
Dia memastikan bahwa seluruh peminjam dana BUMDes secara pribadi harus melakukan pengembalian.
"Mereka akan membayar. Kami tunggu satu minggu. Jadi sebelum satu minggu itu mereka sudah harus lunasi semua. Tidak diambil saja begitu, ini uang negara," ujarnya.
Terkait dengan tudingan nepotisme, La Garisi tegas membantahnya. Baginya di desanya memang tidak ada orang lain. Semua merupakan keluarga.
"Kalau bicara bukan harus keluarga, kecuali kita ambil perangkat dari desa lain. Di desa itu keluarga semua," ucapnya.
Sementara mengenai dugaan pemalsuan SK LPM. La Garisi menjelaskan, itu merupakan perubahan dari SK sebelumnya.
SK sebelumnya dia batalkan baru memunculkan SK baru.
"Tapi tanggapannya masyarakat ini yang lain-lain," tandasnya.