Postingan
Rusli La Isi
11 November 2022 | 7:55AM

Pastikan Anak Menerima Informasi yang Layak Sesuai Usia dan Kebutuhannya, Pemkab Buton Gelar Pengembangan Komunikasi Hak Pemenuhan Anak

butonsatu.com

BUTON, BUTONSATU.com -  Pj Bupati Buton Drs. Basiran, M.Si yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buton Drs. La Ode Muhidin  membuka secara resmi kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi dan edukasi pemenuhan hak anak bagi lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak di Aula Kantor Bupati Buton, Jum'at (11/11/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dra. Andi Tenry Rawe Silondae, MM yang juga merupakan salah satu pemateri dalam kegiatan ini.

Pj Bupati Buton dalam sambutannya yang dibacakan La Ode Muhidin mengatakan wacana tentang anak tidak bisa terlepas dari Konvensi Hak Anak. Karena konvensi ini yang menjadi dasar bagi dunia internasional, termasuk Indonesia khususnya Kabupaten Buton dalam memandang permasalahan yang dihadapi anak.

Ia menyebut, ada empat prinsip yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak. Yakni Kelembagaan, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuh Alternatif.

"Itulah kenapa Program Kabupaten Layak Anak penting dilaksanakan secara serius karena anak 1/3 dari jumlah penduduk, amanah internasional dan nasional, anak merupakan investasi sumber daya manusia dan anak sebagai tongkat estafet penerus masa depan bangsa," pungkasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan karena itu dalam penerapan program konvensi hak anak di daerah, banyak sekali yang terlibat di antaranya OPD, kecamatan, dan  desa untuk mewujudkan kabupaten layak anak.

Mantan Sekwan ini berharap adanya penguatan koordinasi antara para stakeholder (pemangku kepentingan -red) pemenuhan hak-hak anak secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

"Oleh karena itu saya sangat konsen pada penguatan koordinasi kita semua baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dapat terus ditingkatkan dan rutin berkoordinasi karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang. Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu membahu untuk dapat mewujudkannya," harapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sultra. Dra. Andi Tenry Rawe Silondae, MM mengungkapkan terkait dengan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang marak terjadi. Ini menjadi isu di tengah-tengah masyarakat. Ia menilai saat ini masyarakat sudah mulai paham ada tempatnya melapor jika mengalami kejadian kekerasan dalam rumah tangga atau pelecehan dan sebagainya.

"Saya melihat ini sebagai bukti bahwa masyarakat sudah mulai paham ada tempatnya melapor kalau ada kejadian seperti ini. Dinas P3A sudah mensosialisasikan pada masyarakat jika mengalami kejadian seperti ini. Kalau ada kejadian entah itu KDRT atau pelecehan dan lain sebagainya, UPTD sudah terbentuk dan sudah operasional. Sudah ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Kabupaten Buton. Mereka sudah bekerja keras. Pak Kadis bahkan sampaikan tadi saya akan door to door. Alhamdulillah komitmen seperti ini saya berharap pada teman-teman Kabupaten/Kota. Artinya ada oleh-oleh yang kami bawa. Ada semangat dari teman-teman, kami kunjungi dan kami support", tutur kepala OPD provinsi tersebut.

Andy Tenry berharap Kabupaten Buton segera memperoleh predikat Kabupaten Layak Anak dengan kerja sama seluruh stakeholder.

"Tolong ya Pak Pj Bupati Buton, agar Kabupaten Buton bisa menjadi salah satu kabupaten yang mendapat predikat Kabupaten Layak Anak. Untuk diketahui Tahun 2022 saat ini yang menjadi Kabupaten/kota Layak Anak yaitu Kota Kendari dengan predikat Nindya. Tahun ini juga pecah telur, Kolaka bisa menjadi salah satu dari 15 Kabupaten/kota Layak Anak dengan predikat Madya. Semoga Buton juga segera pecah telur," harapnya.

"Sama-sama kita saling mensupport, kami dari provinsi, kemudian juga teman-teman dari Kabupaten. Tentu tidak bisa Dinas P3A-nya saja yang bergerak, tetapi juga OPD terkait lainnya sebagai penanggung jawab dari beberapa klaster," pungkasnya

Artikel Terkait
Artikel Terkini

ARTIKEL POPULER