BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPJB) setempat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Triwulan ll Tahun 2021 di Aula Kantor Bupati Buton, Kamis (29/7/2021).
Membacakan sambutan Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton La Ode Zilfar Djafar menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan implementasi kerjasama antara Kejaksaan Negeri Buton dan Pemkab Buton melalui UKPJB untuk meningkatkan pelaku kompetensi barang dan jasa di Kabupaten Buton.
"Kegiatan ini merupakan wujud dari implementasi kerjasama Pemkab Buton dengan pihak Kejari Buton untuk meningkatkan pelaku kompetensi barang dan jasa di daerah ini," kata La Ode Zilfar Djafar.
Sehingga, lanjut La Ode Zilfar Djafar, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa akan melibatkan pelaku pengadaan barang dan jasa dimana sesuai ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 pelaku pengadaan barang dan jasa antara lain yaitu Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan serta Penyedia.
"Potensi resiko yang dapat dihadapi oleh pelaku pengadaan barang dan jasa antara lain perencanaan yang tidak tepat, pekerjaan tidak selesai tepat waktu, output tidak tercapai atau tidak sesuai kontrak serta nilai kontrak dianggap kemahalan. Semua resiko ini harus dilakukan mitigasi sehingga dapat mengurangi dampak utamanya, dampak pada masalah hukum bagi pengelola pengadaan barang dan jasa di kemudian hari," tuturnya.
Dikatakannya, terdapat lima kegiatan manajemen resiko dalam proses pengadaan barang dan jasa yaitu identifikasi resiko, analisis resiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi dan monev pengendalian.
"Untuk itulah maka upaya pencegahan atau mitigasi menjadi hal yang penting sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa mulai tahap perencanaan sampai diselesaikannya pengadaan bisa berjalan sesuai dengan harapan kita semua yaitu tepat waktu, tepat harga dan tepat mutu," ungkapnya.
Sehingga dengan hal tersebut, dirinya sangat menyambut gembira dilaksanakannya kegiatan Bimtek mitigasi resiko pengadaan barang dan jasa itu yang merupakan implementasi kerjasama pendampingan hukum Kejari Buton dengan UKPJB Kabupaten Buton dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi pelaku pengadaan barang dan jasa, baik itu PA, KPA, PPK, Pokja Pemilihan maupun Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa.
"Kegiatan ini sangat mendukung misi Bupati dan Wakil Bupati Buton periode 2017-2022 yaitu pada misi ini pertama peningkatan kualitas SDM sehingga dapat mencapai visi yaitu Terwujudnya Kabupaten Buton Sebagai Kawasan Bisnis dan Budaya Terdepan," imbuhnya.
Ia juga menegaskan kepada para Kepala OPD untuk mengambil langkah-langkah percepatan pengadaan barang dan jasa karena apabila terjadi kelambatan dapat berdampak terhadap rendahnya peredaran uang di masyarakat yang akan berpengaruh pada lesunya makro ekonomi dan terlambatnya pemanfaatan sarana dan prasarana tersebut oleh masyarakat luas.
Dalam kesempatannya juga itu, La Ode Zilfar Djafar juga mengucapkan terimakasihnnya kepada Kepala Kejari Buton dan Tim Jaksa Pengacara Negara yang telah memberikan dukungan kegiatan Bimtek pada hari ini serta berharap kegiatan ini berlangsung terus pada masa yang akan datang.
"Saya mengharapkan kepada semua peserta Bimtek agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga semua materi dapat dipahami sebagai bekal ilmu dalam melaksanakan tugas pengelolaan barang dan jasa di OPD masing-masing," harapnya.
"Demikian juga kepada narasumber Bimtek ini, saya berharap dapat memberikan bekal ilmu pengetahuan dengan sebaik-baiknya sehingga peserta Bimtek dapat lebih meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan barang dan jasa," sambungnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Kejari Buton Wiranto, SH.MH yang diwakili oleh Kasi Datun Afif Perwiratama, SH.MH dalam sambutannya menyampaikan kegiatan Bimtek pada Triwulan ll ini diharapkan dapat mempertajam pemahaman tentang kontruksi dan jasa konstruksi yang ada di Kabupaten Buton.
"Pertemuan yang kedua ini tentunya diharapkan dapat lebih membawa kajian atau dapat lebih mempertajam perihal bagaimana menekan adanya kesalahan atau kekurangan dalam proses konstruksi dan jasa konstruksi yang ada di daerah Kabupaten Buton," katanya.
Dalam kesempatannya juga itu, Arif Perwiratama meminta dalam pertemuan hari ini semua peserta dapat menggunakan manset pencegahan dalam mengantisipasi setiap persoalan yang terjadi.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekda Kabupaten Buton, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Buton, Kasi Datun Kejari Buton, Para Kepala OPD, Narasumber Bimtek dan para Peserta Bimtek.