BUTON, BUTONSATU.com - Pemasangan lampu Tenaga Surya (TS) Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Holimombo Jaya, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, rupanya akan diadakan pelelangan ulang.
Hal tersebut dikatakan Pejabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Holimombo Jaya, La Jurumani saat diwawancarai di salah satu warung kopi jalan 25, Selasa (01/6/2021).
Menurutnya, alasan diadakan pelelangan ulang terhadap lampu TS PJU tersebut karena pengadaannya tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Dana Silpa Nihil, PJ Kades Holimombo Jaya Tolak Penyerahan Aset Mantan Kades
"Lampu jalan itu sangat-sangat melanggar prosedur, padahal semestinya menurut mereka saya ini harus bayar, saya tidak akan bayar, saya tidak sebodoh dengan mereka," katanya.
"Pertimbangannya pertama karena tidak dilelang, pertimbangan kedua di dalam Perbup Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa itu tercantum harus ada uangnya dulu baru lelang. Itu kan sangat-sangat melanggar sekali," sambungnya.
Baca Juga: 68 KK di Desa Holimombo Jaya Terima BLT DD Tahap I
"Sebanyak 20 titik itu terserah mereka, mau cabut atau tidak saya no komen, yang jelas saya akan mau lelang ulang. Dengan total anggaran 340 juta sampai kapanpun saya akan membayarnya," tutupnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Mantan Kades Holimombo Jaya La Juhani mengatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan pelelangan ulang lampu TS PJU tersebut.
"Iya kalau pelelangan ulang kenapa tidak bisa, tapi ingat bagaimana dengan lampu yang sudah menyala tersebut, kasian itu uangnya. Kita cubit kulit saja," tuturnya.