BUTON, BUTONSATU.com - Dana Insentif Lembaga Agama yang dikucurkan oleh Pemkab Buton sebesar Rp10 juta pertahun rupanya belum terlalu dirasakan oleh Lembaga Agama di Desa Lambusango Timur, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.
Saat ditemui di Kantor Desa Lambusango Timur, Kepala Desa (Kades) Lambusango Timur, La Mangke berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton agar dana insentif lembaga agama ditingkatkan lagi.
Menurutnya, angka tersebut masih terbilang rendah untuk membiayai para perangkat agama yang ada di Desa Lambusango Timur.
Baca Juga: Masyarakat Desa Tumada Keluhkan Jaringan Internet
"Tolong kepada Pemkab Buton agar dana insentif lembaga Agama itu ditingkatkan lagi karena angka 10 juta pertahun itu tidak sesuai dengan banyaknya para perangkat agama," katanya, saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.
"Kasian mereka kalau hanya 10 juta pertahun, dibagi berapa orang mereka mau dapat juga berapa, itu sangat tidak manusiawi sekali. Padahal sudah mereka yang membentengi desa ini. Saya mohon kalau bisa dinaikan lagi," sambungnya.
Baca Juga: Tahun Ini, Pemdes Tumada Batal Kembangkan Wisata Bakau
Dikatakannya, saat reses anggota DPRD, ia sudah menyampaikan juga agar dana insentif lembaga Agama ditingkatkan lagi, tapi hingga kini belum juga ada realisasi.
"Hanya itu saja usulan saya karena dari sekian yang datang untuk Rakor disini hanya itu saja yang saya suarakan, tapi hingga juga saat ini belum ada juga realisasinya," tandasnya.