BUTON, BUTONSATU.com - Dugaan kasus BBM di Sekretariat Daerah (Setda) Buton hingga kini belum ada titik terang. Pasalnya, pihak Polres Buton masih menunggu surat tanggapan dari Inspektorat.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo. Pun demikian, Polres Buton telah melakukan proses penyelidikan, termasuk berkoordinasi dengan Inspektorat.

"Kami sudah tindaklanjuti atas temuan BKP tersebut saat laporan BPK dikeluarkan. Untuk keterangan dari Inspektorat kami belum bisa sampaikan karena kami masih menunggu surat tanggapan dari Inspektorat," kata Dedi, melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (04/2/2021).

Hingga kini, Inspektorat Buton masih menanggapi perihal kasus aduan Dana Desa (DD) yang lebih dulu masuk. Setelah kasus itu selesai, baru menanggapi surat aduan perihal BBM tersebut.

"Untuk waktunya sudah beberapa minggu yang lalu dan sudah kami konfirmasi juga melalui telepon yang dilakukan anggota Unit Tipikor, hanya saja pihak Inspektorat masih sementara menanggapi surat yang duluan masuk atas beberapa surat  pengaduan DD yang kita telah surati sebelum kami menyurat pengaduan BBM tersebut," sambungnya

Lanjut Dedi, setelah ada surat balasan dari pihak Inspektorat, baru kemudian Polres Buton melakukan tindakan lebih lanjut. Karena aduan terkait dugaan korupsi harus dikoordinasikan dengan Inspektorat selaku Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Kami harus mengutamakan koordinasi dengan pihak Inspektorat selaku APIP sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.