BUTON, BUTONSATU.com - DPRD Kabupaten Buton telah menyetujui dan mengesahkan 6 Rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), Rabu (17/02/2021)
Ke 6 Raperda yang disahkan itu adalah Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, Raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kabupaten Buton tahun 2021-2026, Raperda perubahan status perusahaan daerah air minum menjadi perusahaan umum daerah air minum tirta takawa Kabupaten Buton.
Selain itu, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten buton, Raperda tentang perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata cara pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, dan Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.
Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad dalam pidatonya mengatakan penyusunan Raperda dan pembahasan Raperda itu sebelumnya sudah dibahas bersama pihak Eksekutif.
Dikatakannya, 6 Raperda tersebut juga telah dibahas dan dikaji melalui mekanisme persidangan dewan oleh alat-alat kelengkapan dewan baik itu badan legislasi dewan, gabungan komisi dewan dan fraksi-fraksi
BACA JUGA:
"Dan akhirnya hari ini dengan persetujuan empat fraksi telah memberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buton," katanya
Hariasi Salad berharap agar pihak eksekutif dapat mengimplementasikan 6 Raperda raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda tersebut dengan baik.
Sementara itu, Asisten Satu Setda Kabupaten Buton, Alimani saat membacakan sambutan Bupati Buton menyampaikan setelah melalui berbagai macam tahapan pembentukan akhirnya tibalah paripurna DPRD untuk memberikan persetujuan bersama terhadap 6 buah rancangan Perda yang diajukan untuk ditetapkan menjadi Perda.
"Sebelum sampai pada tahapan persetujuan ini terhadap rancangan Perda ini telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai wakil pemerintahan pusat yang ada di daerah," katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Alimani menyampaikan rasa terimakasihnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD dan seluruh pihak yang turut membantu dalam proses pembentukan Perda ini hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus bekerja dan membangun daerahnya.
Alimani berharap semoga dalam pelaksanaan Perda nanti dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya sehingga mampu menjawab pesan-pesan di daerah baik penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
"Semoga apa yang dihasilkan hari ini membawa manfaat bagi daerah kami pun mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik ini semoga dapat terus berlanjut pada pembahasan rencana Perda yang akan datang," tutupnya