BUTON, BUTONSATU.com - Bak jatuh tertimpa tangga, seperti itulah nasib yang dialami Fajar, seorang pemuda warga Desa Wasuemba, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton.
Tak diberi surat pengantar nikah atau N1 oleh Pemerintah Desa (Pemdes Wasuemba), Fajar terpaksa pindah wilayah untuk dapat melangsungkan pernikahannya.
Setelah menikah, keluarga Fajar menggelar prosesi adat 'Pokemba'a' yang berlangsung di Desa Wasuemba. Sayangnya, sekelompok orang tak bertanggung jawab mencoba menghalangi warga yang datang ke prosesi adat tersebut.
Parahnya, pihak pemerintah desa terkesan melakukan pembiaran. Kepala Desa Wasumba La Tuni pun tak dapat dikonfirmasi.
BACA JUGA:
"Pemicunya itu diduga karena sekelompok warga Desa Wasuemba tidak menginginkan warga Desa Wabula dan Wabula l menghadiri acara pernikahan anaknya La Pudo (Fajar-red)," kata seorang saksi yang tak ingin disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Wasuemba belum dapat dikonfimasi. Butonsatu.com sudah mencoba menghubungi beliau via telpon, namun tak direspon.