BUTON, BUTONSATU.com - Polsek Kapontori bersama warga Desa Wambulu berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian sapi, pada jumat dini hari (20/08/2021).
Kapolsek Kapontori Iptu Dessy Simon membenarkan hal itu. Kata dia, kini terduka pelaku telah diamankan di Mapolsek Kapontori.
"Ia benar, sekarang terduga pelaku telah kami amankan di Mapolsek Kapontori dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.
Kronologi kejadiannya, berawal saat seorang warga Desa Wambulu melapor ke Polsek Kapontori karena kehilangan sapinya, pada kamis (19/08/2021).
Masyarakat pun kemudian melakukan penjagaan malam terhadap kendaraan yang dicurigai mengangkut hewan sapi curian.
Sekira Pukul 03.00 Wita, warga Desa Wambulu menahan pengendara motor dan mobil yang melintas, namun kendaraan tersebut mengambil jalur lain dan melaju kencang, namun dilakukan pengejaran oleh warga.
Dan Pukul 03.30 Wita, sebuah motor jenis Honda Beat Street Warna Silver dengan Nomor Polisi DT 6268 MG milik BA (32) diamankan oleh Personil Piket Polsek Kapontori ketika melintas di Depan Mako Polsek Kapontori.
Kemudian Pukul 04.30 Wita, Personel Polsek Kapontori mendatangi Mobil Avanza Putih bernomor polisi DT 1892 BG yang memuat dua ekor Hewan Sapi yang terparkir tanpa pemilik di Lingkungan Kancideli, Kelurahan Watumotobe.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, bahwa 2 ekor sapi tersebut diracun dengan menggunakan Racun jenis Potas yang diberikan ke Jagung lalu diberikan ke sapi untuk dimakan. Du ekor sapi tersebut diambil dari Wilayah Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna sekira Pukul 02.15 Wita.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Motor Honda Beat Street dan satu unit Mobil Avanza warna Putih.
Untuk proses penyidikan terhadap kedua orang terduga yang diamankan di Maposek Kapontori itu, akan diserahkan Polsek Pure Polres Muna.