BAUBAU, BUTONSATU.com - Pemerintah Kabupaten Buton melalui badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Buton menggelar Lokakarya Nasional memperingat 100 Tahun Aspal Buton dengan tema "Optimalisasi Pengelolaan Aspal Buton sebagai aset nasional", yang diselenggarakan di Tamimu Ballroom Nirwana Buton Villa, Baubau, Selasa 14 Mei 2024.
Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Drs. H. Asrun Lio, M.Hum.,PhD , turut dihadiri Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Buton, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton, Anggota Forkopimda Kabupaten Buton, para Asisten, Staf dan kepala OPD Lingkup Pemda Buton, Kepala Dinas Balitbang Kabupaten Buton, Kepala BPS Kabupaten Buton, Direktur Bank Sultra Cabang Pasarwajo, dan Para Camat Se-kabupaten Buton.
Juga dihadiri Pelaksana Sekda Kota Baubau, Para Rektor perwakilan Universitas Haluoleo, Universitas Muhammadiyah Buton, Universitas Dayanu Ikhsanudin, Universitas Muslim Buton, PUPR se-Sulawesi Tenggara, dan Balitbang se-Sulawesi Tenggara.
Hadir sebagai pemateri, diantaranya Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi/BKPM RI, yang diwakili Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Sub Pengembangan Investasi dan Jasa Mineral Kementerian SDM, Koordinator Bidang Pertambangan dan Geologi Kementerian PPM, Ahli Madya pekerjaan Jalan dari Kementerian PUPR.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Buton sangat mengapresiasi kegiatan lokakarya Nasional bahwa sudah 100 tahun Aspal Buton tetapi belum menunjukkan kontribusi yang nyata untuk pembangunan bangsa ini terkhusus daerah Kabupaten Buton.
Dalam hal ini telah hadir ditengah-tengah kita para pakar dan para narasumber yang punya akreditas yang sudah tidak diragukan untuk mendampingi proses diskusi untuk memberikan sebuah ide juga rekomendasi dalam rangka mengoptimalkan pengembangan dan pengelolaan aspal di Buton.
"Saya mengamati setelah beberapa bulan kehadiran Presiden RI ke tanah Buton sebagai penghasil Aspal bahwa pemerintah pusat telah memberikan regulasi dan bisa menfollow up kondisi aspal Buton tetapi kita tidak mengimbangi dengan kualitas yang cukup dalam rangka menjawab kebutuhan Aspal," ungkapnya.
Sekwan DPRD Sultra ini berharap kedepannya yang menjadi Bupati Buton dapat memperjuangkan para penambang aspal Buton dapat di kelola, ditata dengan baik dan cepat, sehingga aspal Buton dapat dipakai diberbagai daerah diseluruh Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Drs. H. Asrun Lio, M.Hum.,PhD dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak kedatangan Bapak Presiden RI di Kabupaten Buton di Pasarwajo beliau menyampaikan bahwa ditahun 2024 kita akan kurangi atau bahkan kita akan hentikan impor aspal dan kita berharap ini dapat menjadi kebijakan yang sifatnya nasional.
“Olehkarena itu melalui lokakarya ini kita siapkan semua infrastuktur itu dan hasil dari lokakarya ini akan menjadi masukan bagi pemerintah daerah, provinsi maupun pusat,” katanya.
Pada kesempatan itu juga Sekda Provinsi Sultra juga menyampaikan sambutan Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.IK., M.H bahwa Sudah ada regulasi di E-Katalog untuk (penggunaan) Aspal Buton ini, sudah masuk sejak akhir tahun 2023.
Mantan Kadis Pendidikan Nasional Sultra ini menjelaskan bahwa E-Katalog atau Katalog Elektronik merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sekda menyatakan kebijakan penggunaan Asbuton terus ditingkatkan untuk pemeliharaan dan pembangunan jalan, berdasarkan spesifikasi teknis tipe Aspal.
Sehingga Pemprov Sultra mendukung penggunaan Asbuton dengan terus melakukan pengembangan dan penelitian untuk menjaga nilai kualitas Aspal.
“Oleh karena itu, kehadiran Litbang yang terus mencari, melihat, meneliti, dan menguji Aspal sehingga menghasilkan Aspal yang berkualitas itu harus terus dilakukan,” katanya.
Sekprov juga mengungkapkan pemerintah pusat pernah membangun Loka Litbang Kementerian PUPR di Pasarwajo sebagai fasilitas laboratorium Aspal terlengkap. Namun sebelum diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Buton, Loka Litbang tidak lagi dikelola.
"Jadi itu aset, aset Negara yang sudah dilimpahkan (di daerah) tetapi karena kebijakan birokrasi waktu itu mengubah jabatan-jabatan struktural menjadi fungsional sehingga tidak ada pengelola lagi di Loka Litbang yang ada di Pasarwajo itu," ujarnya.
Untuk terus menjaga nilai Aspal, ia meminta kepada Pemkab Buton melalui bidang penelitian dan pengembangan dapat mengindetifikasi guna kembali mengelola Loka Litbang Aspal.
"Jadi Litbang Kabupaten Buton (diharapkan) bisa mengindetifikasi kebutuhannya apa, bila perlu kita datangkan tenaga ahli dari pusat," jelasnya.
Dikatakannya bahwa Pj. Gubernur juga menegaskan kepada kita semua bahwa dukungan Pemprov terhadap kebijakan Aspal Buton ini telah dituangkan dalam Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang pemanfaatan Aspal Buton untuk jalan Provinsi dan jalan Kab/Kota.
Sekprov berharap dengan keluarnya regulasi tersebut mari kita memperbaiki manajemen pengelolaan Aspal Buton ini dan juga terus memperbaiki sehingga menghasilkan kualitas Aspal Buton yang baik.