BUTON, BUTONSATU.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Lapodi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Saat ditemui di Kantornya Senin kemarin (13/9/2021), Sekretaris Desa (Sekdes) Lapodi Irwan mengaku, pelaksanaan PPKM Mikro selama ini sudah berjalan dengan baik.
"Untuk PPKM mikro di Desa Lapodi sudah dilaksanakan sejak bulan Maret lalu dan alhamdulillah sampai sekarang masih berjalan," katanya
"Semua pengadaannya kita sudah selesaikan dan alhamdulillah hingga kini berjalan dengan baik," sambungnya.
Irwan juga mengatakan bahwa selama ini terdapat 51 orang ikut tergabung dalam Tim Satgas Desa yang ditugaskan untuk membantu penerapan PPKM Mikro Desa Lapodi.
BACA JUGA:
"Tim Gugus Tugasnya sebanyak 51 orang untuk Desa Lapodi, mereka tiap harinya melaksanakan piket, perhari bisa 2 orang bergantian untuk melakukan penjagaan dan pendataan warga yang keluar masuk daerah," jelasnya.
Baca Juga: 131 KK di Desa Lapodi Kembali Terima BLT DD Juni - Agustus
Ia juga mengatakan, masyarakat Desa Lapodi sangat terbantu dengan adanya pelaksanaan PPKM Mikro karena menurutnya pelaksanaan PPKM Mikro berdampak positif bagi masyarakat.
"Alhamdulillah masyarakat terbantukan karena disitu ada himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," tuturnya.
"Dampaknya sangat baik, tidak ada dampak buruk dan juga selama ini tidak ada keluhan dari masyarakat," tambahnya.
Dalam kesempatannya itu, Irwan berharap kepada anggota Tim Satgas Desa agar berkerja semaksimal mungkin untuk kemaslahatan umat terutama untuk masyarakat Desa Lapodi agar terhindar dari Pandemi Covid-19.
"Itu harapan kita pemerintah Desa Lapodi dengan adanya pembetukan PPKM Mikro," tandasnya.