BUTON, BUTONSATU.com - Bupati Buton Drs. La Bakry, M.Si. mengajak seluruh kepala desa mengambil peran dalam mengkonvergensi pencegahan dan penurunan laju angka stunting di Kabupaten Buton.
Ajakan tersebut disampaikan La Bakry saat membuka Sosialisasi Perbup Buton No. 48 Tahun 2019 Bagian IV tentang Peran Desa dalam Pencegahan Stunting, di aula kantornya, kamis (05/07/2021).
Turun hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Buton Alimani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Murtaba Muru, serta para kepala desa se Kabupaten Buton.
Dalam sambutannya, La Bakry menegaskan, agar pemerintah desa bertanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan konvergensi pencegahan stunting di wilayahnya masing-masing. Peran desa tentu sangat penting untuk langkah awal dan deteksi dini.
"Upaya ini perlu dilakukan mengingat stunting berpengaruh pada tingkat kecerdasan anak dan status kesehatan gizi anak dimasa yang akan datang," tegas orang nomor satu di Buton itu.
La Bakry menguraikan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, angka stunting dari tahun 2019-2020 mengalami penurunan, dimana pada tahun 2019 sebesar 27.07 ℅ dan tahun 2020 menjadi 22.31℅ lebih rendah dari angka nasional.
"Olehnya itu perlunya kerja keras dari kita semua untuk menurunkan angka stunting dan sebisa mungkin masalah stunting di Kabupaten Buton dihilangkan," ujarnya.
Pemerintah juga, lanjut Ketua DPD Partai Golkar Buton itu, sangat mendukung langkah percepatan penurunan dan pencegahan stunting melalui kebijakan regulasi Perbup No 48 Tahun 2019.
Diharapkan kepada seluruh kepala desa selaku pengambil kebijakan di tingkat desa dan sebagai garda terdepan dan yang paling dekat dengan masyarakat untuk pro aktif dalam pencegahan stunting di wilayah kabupaten Buton.