Wakatobi, BUTONSATU.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Wakatobi telah usai digelar pada 9 Desember 2020 lalu. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi hingga pada Jum'at (11/12/2020) belum menemukan adanya pelanggaran serius terhadap para Pasangan calon (Paslon).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Ode. M Arifin. Dikatakannya dari sisi pelanggaran Pemilu Pilkada di Wakatobi kali ini terbilang kondusif meski dibeberapa lokasi sempat terjadi keributan yang bisa diatasi.
"Hingga saat ini belum ada laporan yang kami terima maupun temuan yang kami dapatkan dari hasil pengawasan kami di lapangan," katanya.
Arifin juga menilai penyelengaraan Pilkada Wakatobi terbilang sukses. Hal itu tidak terlepas dari intervensi sejumlah stakeholder. Terlebih lagi, unsur pemerintah daerah, TNI-Polri dan Kejaksaan.
Selain itu, Arifin juga menyampaikan pelaksanaan Pilkada di Wakatobi sudah dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) karena sebagian besar pada tempat pemungutan suara para pemilih sangat patuh terhadap Prokes Covid-19.
"Pelaksanaan Pilkada di Wakatobi dilakukan sesuai ketentuan. Secara akumulatif sebagian besar di tempat pemungutan suara para pemilih patuh akan protokol kesehatan covid-19," tuturnya.
Meski demikian, Arifin tidak menampik pihaknya sering menemukan adanya masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan saat menyalurkan hak pilihnya di TPS. Hanya saja, itu bukanlah pelanggaran berat.
"Ada beberapa Desa, disitu ada pemilih ditemukan tak patuh, namun petugas kami di lapangan langsung melakukan teguran, sehingga pelanggar berbenah untuk mengikuti Prokes Covid-19," imbuhnya.
Selain itu pula, mereka yang tergabung dalam Pokja Covid-19 dalam penyelenggaran pemilu terus melakukan pemantau langsung penerapan protokol kesehatan di setiap TPS yang tersebar di beberapa wilayah yang ada di Wakatobi I dan II. Hasilnya tidak ada temuan berat pelanggar protokol kesehatan.